Penumpukan sampah di beberapa tempat penampungan sampah (TPS) wilayah Jakarta Barat, termasuk di Jalan Kali Kanal Banjir Barat (KBB), Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora terjadi karena pengangkutan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang terhambat.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat, Achmad Hariadi, mengatakan insiden longsor yang terjadi di Bantar Gebang pada 8 Maret lalu membuat kuota pengakutan sampah ke TPST itu dibatasi.
"Ada pembatasan kuota pembuangan ke Bantar Gebang, karena sedang ditata kembali imbas longsor kemarin itu," ujar Hariadi saat dihubungi, Senin (30/3) malam.
Ia mengungkapkan, dari yang sebelumnya Jakarta Barat memiliki kuota 308 truk per hari, kini dibatasi menjadi 190 truk.
"Berarti kan tiap hari ada sekitar 118 truk sampah enggak bisa angkut ke sana gitu," katanya.
Namun demikian, sambung Hariadi, masyarakat tetap memiliki sampah harian, termasuk warga di Kalianyar. Sampah yang tidak diangkut dari TPS depo Jalan Kali KBB tidak serta merta menghentikan produksi sampah warga. TPS yang seharusnya hanya digunakan sebagai lokasi depo sampah-sampah dari gerobak sebelum diangkut truk, malah dijadikan tempat pembuangan sampah oleh masyarakat.
"Sehingga terjadi penumpukan. Untuk Kalianyar itu kalau ketahan (sampah rumah tangga), jadi tidak dibuang, karena dia enggak punya TPS. Akhirnya warga jadikan TPS-nya di pinggir kali. Padahal itu TPS depo," jelas Hariadi.
Terkait permintaan pembuatan TPS di wilayah tersebut, Hariadi berpegang pada Instruksi Gubernur nomor 6 tahun 2014 tentang rencana lokasi TPS di Jakarta.
"Jadi yang menentukan lokasi TPS itu bukan Sudis LH atau Satpel (Satuan Pelaksana). Yang menentukan titik TPS itu berdasarkan Ingub nomor 6 tahun 2014, adalah forum musyawarah warga," ujarnya.
Bila forum masyarakat telah menyepakati lokasi tertentu untuk dijadikan TPS, maka pihak Sudin LH akan mengeksekusi pengadaan TPS sesuai ketentuan yang berlaku. Terkait tumpukan sampah yang viral di lokasi tersebut, Hariadi menyebut pihaknya telah melakukan penanganan, sehingga tak ada lagi penumpukan.
"Ada yang di jembatan, ada juga yang di dekat pinggir kereta api dan itu semua sekarang udah diberesin, udah selesai," kata Hariadi.
Sebelumnya, warga melayangkan protes terhadap keberadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di jalan samping Kali KBB, Kalianyar. Spanduk penolakan warga terpampang pada tembok di bantaran Kali KBB.
"Iya itu memang warga yang pasang karena kemarin protes sampah itu lama sekali diangkutnya dan jelas menganggu warga. Bahkan juga bikin macet, karena kan itu lokasinya di jalan," ujar Ketua RT 12 RW 01 Kalianyar, M Toyib, Senin (30/3).
Ia mengungkapkan, penumpukan sampah di wilayahnya bukan kondisi harian, melainkan dampak dari terganggunya pengiriman ke TPST Bantar Gebang, Bekasi.
“Penumpukan kemarin itu lantaran kejadian di Bantar Gebang. Bahkan sempat ada instruksi dari Dinas Lingkungan Hidup pada tanggal 8 Maret untuk tidak membuang sampah sementara," ungkap Toyib.
Imbasnya, sampah sempat menumpuk di wilayah tersebut dan viral di media sosial karena dibagikan oleh warga yang protes dengan pemandangan tersebut. Hingga akhirnya, pada 24–25 Maret atau beberapa hari setelah Lebaran, sampah akhirnya diangkut hingga tuntas.
“Dua hari diangkut sampai selesai dan langsung disterilkan,” ujarnya.
Lebih lanjut Toyib menjelaskan spanduk masih terpasang di lokasi meski tumpukan sampah telah diangkut karena persoalan mendasar yang belum teratasi. Minimnya lahan membuat oknum warga terpaksa menjadikan pinggir jalan sebagai lokasi pembuangan sementara, sehingga memicu penolakan dari warga setempat.
“Warga kami memang menolak kalau sampah dibuang di situ lagi. Karena itu di jalan, bukan tempatnya,” tandas Toyib.
Menurutnya, kondisi ini sudah berlangsung lama. Warga pun berharap ada relokasi TPS ke lokasi yang lebih layak, seperti di bantaran kali di sekitar wilayah tersebut.
“Dari pada di jalan, lebih baik ada TPS di bantaran kali. Kita juga sudah usulkan, bahkan menyurati dinas terkait. Tinggal butuh kajian dan keterlibatan semua pihak,” pungkasnya. (Aji)





