Seluruh pengurus RT dan RW di Jakarta Barat diminta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Wakil Wali Kota Jakarta Barat HM Zen, kepesertaaan BPJS Ketenagakerjaan diperlukan bagi pengurus RT dan RW jika sewaktu-waktu mengalami musibah. "Iurannya hanya Rp 8.100. Kami mendukung seluruh pengurus RT dan RW untuk ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," katanya, Jumat (8/11).
BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan klaim kepada lima orang keluarga anggota perangkat RW dan RT yang meninggal masing masing Rp 24 juta. "Rencananya uang santunan ini buat biaya sekolah anak saya yang baru mau masuk ke SMP," tutur salah satu penerima klaim, Diana Sari (44). Suaminya ketua RT yang meningggal dunia pada 28 September 2019 lalu karena penyakit komplikasi.
Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Grogol, Bambang Utama, mengyebutkan saat ini dari sekitar 21 ribu perangkat kelurahan (pengurus RT/RW dan lainnya) di Jakarta Barat, baru 12 ribu di antaranya yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau sekarang baru Ketua RT dan RW-nya saja. Bendahara dan sekretarisnya rata-rata belum," ungkapnya. Meski demikian, sambung Bambang, Jakarta Barat merupakan satu-satunya kota di DKI Jakarta yang perangkat RT dan RW-nya mayoritas telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Hari ini ada lima orang yang kami beri santunan.†(Aji)
20 Mei 2024