Pengurus RT dan RW di Kelurahan Taman Sari diminta untuk selalu menjaga netralitas pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Lurah Taman Sari, Abdul Malik Raharusun mengatakan pihaknya meminta kepadajajaran pengurus RT dan RW untuk menjaga netralitas selama palaksanaan Pemilu 2024.
"Pengurus RT dan RW harus netral sehingga pelaksanaannya tidak menganggu tugas dan fungsi RT RW," tuturnya saat menghadiri kegiatan Koordinasi Pimpinan Taman Sari (KoPi Sari) di Sekretariat Pos RW 01, Selasa (6/2) malam.
Lebih lanjut, Abdul Malik Raharusun menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan surat edaran terkait netralitas pada pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kami mengacu pada Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0011/SE/2023 tentang Netralitas ASN," ujarnya.
Selain menjaga netralitas, ia meminta pengurus RT dan RW membantu terciptanya lingkungan yang kondusif, menyukseskan dan mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024.
Ditambahkannya, kegiatan KoPi Sari dihadiri aparatur Kelurahan Taman Sari, anggota Babinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, LMK, FKDM, Ketua RW dan RT, tokoh masyarakat dan anggota Linmas.
"Besar harapan kami sesuai dengan filosofi dari KoPi Sari silahturahmi pimpinan wilayah yang dikemas dengan tradisi minum kopi dapat menemukan intisari dari setiap persoalan kewilayahan sehingga dengan mudah dirumuskan solusi kewilayahan," tambahnya.
Untuk diketahui, kegiatan KoPi Sari dilaksanakan secara rutin pada tiap RW di wilayah Kelurahan Taman Sari. Sebelumnya, KoPi Sari telah dilaksanakan di Sekretariat RW 08, 07, 06, 05 , 04 03,dan 02. Semalam, Selasa (6/2), kegiatan ini berlangsung di Sekretariat Pos RW 01. (why)