Pengguna narkoba yang hendak melapor untuk mendapatkan rehabilitasi tidak akan dihukum lantara banyak pengguna narkoba yang enggan melapor pada Badan Narkotika Nasional (BNN).
Hal itu tersebut disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom, menyusul banyak pengguna narkoba yang sebenarnya ingin direhabilitasi, namun enggan melapor atau menghubungi lembaga seperti BNN karena takut dikenakan hukuman.
"Hukum atau undang-undang narkotika itu mengatur para pengguna itu harus direhabilitasi. Dan ketika direhabilitasi karena voluntary atau kesadaran melapor, itu tidak akan dihukum. Jadi tolong ditulis, tidak akan dihukum kalau orang melapor," tandas Marthinus saat dikonfirmasi, Jumat (9/5).
Lebih lanjut diungkapkan, selain takut dihukum, para pengguna narkoba juga takut dimarjinalkan atau terkena sanksi sosial jika melapor untuk menjalani rehabilitasi.
"Ketika melapor, stigma masyarakat terhadap orang yang menggunakan narkoba ini, stigma negatif. Akhirnya mereka termarginalkan," katanya.
Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat untuk berani dan lebih peka terhadap keberadaan para pengguna di sekitarnya, terutama anggota keluarga sendiri. "Jangan takut kalau ada saudara kita, anak kita, tetangga kita, sahabat terdekat kita kena narkoba lalu kita lapor. Mereka akan diberikan fasilitas pelayanan rehabilitasi gratis," tandas Marthinus.
Ia pun menyebut BNN memiliki enam unit pusat pelayanan rehabilitasi yang bisa diakses gratis oleh para pengguna narkoba. Pertama Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Bogor yang bisa menampung sekitar 500 orang per hari. Kemudian Balai Rehabilitasi di Tanah Merah, Samarinda, di Badoka dan di Tanah Merah yang bisa menampung 200 lebih. Selajutnya Loka, ada tiga tempat, yakni di Lampung, Batam, dan Medan.
Martinus menambahkan, masyarakat yang mengikuti program rehabilitasi setiap tahunnya mencapai 15 ribuan.
"Rehabilitasi per tahun itu hampir sekitar 15 ribu pengguna. Mereka adalah orang yang memiliki kebutuhan khusus, harus direhab dan didukung. Berikan dukungan kepada dia, supaya dia merasa bahwa berada di lingkungan yang benar dan dia bisa perbaiki kualitas hidupnya lewat rehabilitasi," pungkasnya. (Aji)