Sehubungan adanya pekerjaan pelebaran jalan dan jembatan di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat oleh Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, saat ini sedang dilakukan pekerjaan relokasi jembatan pipa Perumda Air Minum (PAM) Jaya di lokasi.
Terkait hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut. Dari rilis yang dikeluarkan Dishub DKI, pekerjaan berada di Jalan Joglo Raya sisi utara, Jalan Jeruk Joglo Barat-Jalan Jeruk Joglo Timur, wilayah Kecamatan Kembangan.
Kepala Seksi Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Indarto, mengatakan untuk menunjang pekerjaan tersebut rekayasa lalu lintas dilakukan sesuai pentahapan pekerjaan. Yakni terdapat dua titik lokasi pekerjaan relokasi pipa dengan jarak antar galian sekitar 45 meter. Adapun waktu pelaksanaan pekerjaan dimulai 14 Februari 2025 lalu sekitar pukul 22.00 WIB hingga 28 Februari 2025.
Imbasnya, akan terjadi penyempitan atau pengurangan lajur lalu lintas di area pekerjaan, di Jalan Joglo Raya sisi utara, sebanyak satu lajur dan menyisakan satu lajur. Pihak pelaksana pekerjaan agar menyediakan akses bagi pemilik bangunan terdampak pekerjaan.
“Perumda Air Minum (PAM) Jaya selaku pemprakarsa dan PT Prima Arta Utama selaku pelaksana pekerjaan relokasi jembatan pipa Perumda Air Minum PAM Jaya di Jalan Joglo Raya bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan di lokasi pelaksanaan pekerjaan serta kelancaran lalu lintas,” jelas Indarto.
Pihaknya mengimbau pengendara yang biasa melintas Jalan Joglo Raya agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan. (Aji)