Pemkot Jakarta Barat akan mengundang para pengembang untuk mendata aset yang dijadikan fasos dan fasum. Itu dilakukan mengingat masih banyak pengembang yang belum menyerahkan aset fasos fasum kepada pemerintah.
"Saya minta asisten perekonomian dan pembangunan mengundang mereka mendata aset baik yang belum serta menjadi temuan BPK," ujar HM Anas Efendi, Walikota Jakarta Barat, Selasa(10/4) pagi.
Menurutnya, pendataan aset pengembang itu penting mengingat masih banyak yang belum diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta. Sehinga kewajiban dari pengembang itu kerap kali dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis lain bekerjasama dengan pihak lain.
Pendataan aset pengembang ini penting untuk jangka panjang, terutama pemanfaatan buat kepentingan masyarakat. "Misalnya, aset lahan di perumahan Taman Surya yang diperuntukkan untuk sarana pendidikan. Bisa saja lahan ini digunakan untuk fasilitas lain jika berdasarkan survei keberadaan sekolah sudah memadai di sekitar lingkungan perumahan," jelasnya.
Tak hanya itu, pemerintah juga kerap mengalami kesulitan apabila memperbaiki areal fasos dan fasum yang belum diserahkan pemerintah. "Banyak warga yang mengeluh karena jalannya rusak. Namun pemerintah tak bisa memperbaiki karena setelah dicek aset fasum itu belum diserahkan," tambahnya. (why/aji)
20 Mei 2024