Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di areal Pasar Slipi menjadi kendala menjelang penilaian Adipura tahun 2017. Jika tidak ditata, maka bisa mengurangi nilai berdasarkan passing grade (batas nilai) yang ditentukan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Sri Yuliani, mengatakan pada penilaian pertama (P1), nilai pasar tradisional Slipi masih jauh di bawah passing grade, yakni 67,3. Sementara nilai passing grade untuk pasar tradisional adalah 73.
Dijelaskan, selain masalah saluran air, kurangnya nilai Pasar Slipi itu dipengaruhi keberadaan PKL. Mereka terlihat tidak tertata, bahkan ada yang berdagang di anak tangga pasar. Agar terdongkrak penilaian Adipura, Sri meminta kepala Pasar Slipi untuk melakukan penataan PKL. “Sehingga tak ada lagi istilah pedagang yang menjajakan dagangannya di areal tangga pasar,†ujarnya saat rapat persiapan penilaian Adipura 2017, di kantor wali kota, Rabu (1/2).
Senada dengan Sri, Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat, Asril Marzuki meminta Kepala Pasar Slipi untuk memerhatikan unsur penilaian Adipura. Menurutnya, keberadaan PKLdi anak tangga Pasar Slipi jelas tidak hanya memengaruhi nilai, tapi sudah merampas hak pejalan kaki. "Saya minta dengan sangat agar menata kembali pedagang kaki lima-nya," ujarnya.
Menyikapi masalah tersebut, Kepala Pasar Slipi, Prayoga, menyatakan akan membenahi kekurangan yang ada, termasuk masalah penataan PKL. Pihaknya segera menindaklanjuti masalah tersebut, sebelum dilakukan penilaian Adipura selanjutnya. (why/aji)
20 Mei 2024