Petugas gabungan melakukan pengawasan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat, di Terminal Kalideres Jakarta Barat.
Kepala Terminal Bus AKAP Kalideres, Revi Zulkarnaen, menjelaskan pihaknya bersama Satpol PP, TNI dan Polri meningkatkan pengawasan PSBB di terminal sekaligus sosialisasi penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).
Calon penumpang, sopir, awak dan pegawai Perusahaan Otobus (PO) diingatkan untuk selalu menerapkan 3M. Jika nantinya masih ditemukan pelanggar yang tidak pakai masker, akan ditindak dengan pemberian saksi kerja sosial atau denda administrasi.
"Tiap satu jam kami keliling area terminal bersama Satpol PP, TNI dan Polri. Jika ada kerumunan akan dibubarkan. Kegiatan ini dalam rangka penegakan PSBB sesuai Pergub 33 Tahun 2020," jelas Revi, Selasa (15/9).
Pihaknya juga memeriksa armada bus untuk memastikan jumlah penumpang tidak melebihi 50 persen dari kapasitas bus. "Personel yang dikerahkan sebanyak 36 petugas dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP,†katanya. (Aji)
20 Mei 2024