Menjadi gatekeeper adalah peran penting Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bagi keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.
Jika pengobatan yang diberikan untuk peserta di FKTP dilaksanakan secara optimal dan sesuai kebutuhan, maka pasien tidak perlu dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Berbeda halnya jika memang peserta membutuhkan penanganan lanjutan ke FKRTL.
Berfungsinya gatekeeper secara optimal telah dirasakan oleh Toharun, peserta Program JKN-KIS, saat berobat di Klinik Edelweiss. Pria 44 tahun yang berprofesi sebagai sopir di salah satu badan usaha di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat itu telah didaftarkan perusahaan tempatnya bekerja sejak tiga tahun lalu.
“Saya memang belum pernah dirawat di rumah sakit dengan menggunakan Program JKN-KIS. Namun saya pernah mendapatkan pengobatan di Klinik Edelweiss saat mengalami sakit telinga. Saya juga pernah membawa anak saya yang mengalami luka robek di badan,†tutur Toharun, Kamis (5/12). Diungkapkan, meski waktu antara ia dan anaknya mengalami sakit cukup jauh, namun pelayanan yang diberikan tidak berbeda. Mereka mendapatkan pelayanan yang tanggap dari pihak Klinik Edelweiss. “Selama kami memanfaatkan Program JKN-KIS untuk berobat, sama sekali tidak kesulitan. Pelayanannya oke, pendaftaran mudah, obat juga sudah gratis,†katanya.
Ia berharap Program JKN-KIS dapat selalu membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dan BPJS Kesehatan semakin baik dalam meningkatkan penggunaan Aplikasi Mobile JKN demi kemudahan para peserta.
Toharun mengaku sudah mulai mengunduh aplikasi Mobile JKN dan mencoba untuk mengimplementasikannya. Menurutnya aplikasi Mobile JKN merupakan inovasi yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat. “Akan sangat baik jika BPJS Kesehatan selalu meningkatkan manfaat dan penggunaan Mobile JKN bagi masyarakat,†pungkasnya. (Aji)
20 Mei 2024