Peran orangtua dan tokoh agama diperlukan dalam upaya mencegah peredaran narkoba di Jakarta Barat. Salah satu upaya pencegahannya bisa dilakukan dengan pemberlakuan Jam Belajar Masyarakat (JBM).
"Saya mengapresiasikan kegiatan ini. Kita mengajak masyarakat dan tokoh agama agar lebih peduli. Terlebih, peran orang tua dalam mengawasi anaknya. Wali Kota Jakbar berpesan, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah menerapkan jam belajar malam. Anak-anak tidak lagi berkeliaran pada JBM," ujar Hj Inad Luciawaty Rustam, Ketua TP PKK Jakbar, dalam kegiatan seminar sosialisasi bahaya narkoba dan LGBT dari psikologi dan agama di ruang Wijayakusuma, kantor wali kota, Kamis (6/9) pagi.
Diungkapkan, Wali Kota telah meminta masyarakat menerapkan budaya jam belajar malam di setiap wiayah. JBM dimulai pukul 18.00-21.00. Rentang waktu itu, anak-anak diwajibkan belajar di rumah. Tidak ada yang bermain atau keluyuran di luar rumah. Agar berjalan dengan baik, ada petugas JBM yang memonitor anak-anak.
"Semua warnet, playstation, tutup. Petugas JBM juga akan mengawasi dan menegur anak-anak yang bermain di luar rumah. Kegiatan ini, setidaknya mampu mengurangi pencegahan narkoba di wilayah," jelasnya.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Barat HM Zen yang membuka kegiatan ini juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam upaya melakukan pencegahan peredaran narkoba. Ia memberikan contoh kasus, seorang anak yang ketergantungan dengan narkoba.
"Ada orang tua yang mudik ke kampung halamannya di Aceh. Mereka meninggalkan seorang anak, yang diketahui terkena narkoba. Sepeninggalan orang tua, anak itu menjual semua barang yang ada di rumah. Uangnya dibelikan narkoba. Hanya tersisa tempat tidur dan lemari yang tidak dijual," katanya.
Tak hanya bahaya narkoba, LGBT pun idem. Sehingga dibutuhkan upaya pencegahan di era milenial. "Perkembangan teknologi gadget tak bisa lagi dibendung. Orang tua sangat berperan untuk pencegahan hal-hal yang negatif di era milenial," tandasnya.
Seminar sosialisasi bahaya narkoba dan LGBT dari psikologi dan agama diprakarsai oleh Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga MUI DKI Jakarta. Menghadirkan sejumlah pembicara. (why/aji)
20 Mei 2024