Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) beralkohol di delapan wilayah kecamatan untuk mengantisipasi gangguan dan ketentraman selama Ramadan 2026.
Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Barat, Holi Susanto saat mempin apel gelar pasukan bersama Kasatpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama di Kantor Wali Kota Jakbar, Jumat (20/2).
Asisten Pemerintahan Jakarta Barat, Holi Susanto, mengatakan bahwa Satpol PP Jakbar harus mengedepankan profesionalisme dalam bertugas, dengan pendekatan persuasif dan humanis.
"Ramadan adalah momentum mulia untuk meningkatkan spiritualitas. Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan suasana tetap kondusif. Saya minta personel bertugas secara terukur sesuai SOP, jaga solidaritas, dan hindari tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat," katanya.
Pemkot Jakarta Barat berharap angka kriminalitas dan gangguan ketertiban umum dapat ditekan, sehingga masyarakat dapat memaknai bulan Ramadan dengan penuh kedamaian dan rasa aman.
Di tempat yang sama, Kasatpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama mengungkapkan, pihaknya mengerahkan sebanyak 174 personel gabungan dari Satpol PP, TNI (Subgarnisun), dan Polri (Polres Metro Jakarta Barat) disiagakan untuk menyisir peredaran miras ilegal di tengah pemukiman warga.
"Kami khawatir, akibat konsumsi miras yang tidak terkontrol, bisa memicu terjadinya tawuran. Seringkali konsumsinya sehabis Magrib, tapi pecah (tawuran) saat Subuh. Inilah yang kita antisipasi," ujar Herry di lokasi apel.
Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa operasi ini akan dilakukan secara berkala, baik seminggu dua kali maupun dua minggu sekali, tergantung pada perkembangan situasi di lapangan.
"Kalau ada yang kedapatan melanggar perizinan, petugas akan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan memprosesnya melalui sidang yustisi pada triwulan mendatang," tegasnya. (Yan)






