Pemprov DKI Jakarta harus memiliki terobosan jitu dalam menangani pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Tua. Untuk saat ini, upaya penataan PKL Kota Tua ke Jalan Cengkeh ternyata belum mengakhiri permasalahan tersebut.
"Kami hampir tiap hari menjaga dan menertibkan pedagang kaki lima di sejumlah titik di kawasan Kota Tua. Bisa dibilang sering penertiban. Empat kali sehari, mulai dari pagi, siang, sore dan malam," ungkap Firmanuddin, Camat Tamansari, di kantornya, Jumat (10/3) siang.
Upaya yang dilakukan aparat Satpol PP Kecamatan Tamansari memang belum berhasil secara maksimal dalam menata kawasan Kota Tua steril dari PKL liar. Sebagai solusi, ia berharap semua pihak merapatkan barisan, mulai dari pemerintah, Corporate Social Responsibility (CSR), pengelola Kota Tua, tokoh masyarakat setempat serta aparat keamanan.
Langkah ini dilakukan agar penataan kawasan Kota Tua berjalan dengan baik. "Kalau kita punya konsep yang bagus, tentunya tidak ada lagi kepentingan-kepentingan yang memanfaatkan kawasan Kota Tua. Kami berharap seluruh pihak terlibat dalam penataannya," ujar Firman.
Terkait penertiban PKL liar di kawasan tersebut, ia mengungkapkan Satpol PP kecamatan rutin melakukan penertiban di sejumlah titik, seperti Jalan Kunir, Kopi, Kali Besar dan Jalan Lada. Hasilnya, sejumlah tenda, dan lapak pedagang diangkut ke dalam mobil. "Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait. Mobil yang disulap untuk berdagang digembosi (cabut pentil)," tandasnya. (why/aji)
20 Mei 2024