Camat Taman Sari, Tumpal Matondang, meresmikan penataan kawasan triwulan IV di Jalan Mangga Besar II RT 005 RW 03 Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, telah Rabu (20/11).
"Penataan ini bukan hanya tentang perbaikan fisik, tapi juga merupakan langkah memperindah lingkungan sekitar serta memberikan ruang bagi keadilan sosial yang positif," ujar Tumpal Matondang yang didampingi Lurah Taman Sari, Abdul Malik Raharusun.
Ia berharap penataan kawasan ini akan memberikan dampak positif jangka panjang untuk Kelurahan Taman Sari serta bermanfaat buat warga.
Di tempat yang sama, Lurah Taman Sari, Abdul Malik Raharusun mengatakan, penataan kawasan triwulan IV dimulai awal bulan Oktober hingga minggu kedua November 2024. Pengerjaannya melibatkan petugas PPSU Kelurahan Taman Sari dengan areal yang ditata sepanjang 53 meter dan lebar 2,5 meter. Penataan kawasn TW IV diawali dengan melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima di sepanjang Kali Beton.
"Kami mengawali penataan dengan menertibkan sejumlah lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Kali Beton," ujar Abdul Malik Raharusun.
Setelah ditertibkan, lanjut Abdul Malik, tahapan berikutnya membersihkan areal kawasan dari puing-puing bekas PKL, sampah dan sebagainya. Kemudian, pembuatan pagar di sepanjang bantaran Kali Beton.
"Konsep penataannya adalah membuat taman, lampu taman dan dipagari. Kami juga telah berkoordinasi dengan Sudis Pertamanan dan Hutan Kota dalam pemilihan tanaman yang akan ditanam," ujarnya.
Sementara itu, Ketua RW 03, Asiong mengapresiasi upaya Kelurahan Taman Sari melakukan penataan di wilayah.
"Warga sangat bersyukur dengan program penataan kawasan. Sehingga membuat lingkungan menjadi tertata, bersih, dan hijau. Dengan dilakukan penataan ini, warga lebih peduli terhadap lingkungan. Minimal, tidak buang sampah sembarangan," jelasnya. (why)