"Bahan diskusi ini, FH Unas akan melakukan tridharma perguruan tinggi, yakni pengabdian masyarakat, berupa sosialisasi, penyuluhan dan pendampingan terhadap kasus hukum yang menonjol di wilayah Taman Sari," ujarnya.
"Bila ditarik benang merahnya, mayoritas peserta diskusi, yakni PKK, FKDM, LMK, tokoh masyarakat, menyoroti masalah keluarga, seperti kasus perceraian, broken home yang berdampak pada kasus prostitusi dan sebagainya," sambungnya.
Pihaknya berharap, terjalin kerjasama berkelanjutan antara Kelurahan Taman Sari dan FH Unas dalam bentuk penyuluhan hukum, konsultasi hukum gratis, dan pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan. (why)





