Camat Tamansari, Agus Sulaeman disibukkan dengan penataan pedagang kaki lima (PKL). Rencananya penampungan PKL wisata Kota Tua akan diperluas ke Jalan Kali Besar Timur, tepatnya bangunan Belanda 23, 24 dan 27.
Upaya yang dilakukan camat itu menyusul adanya keluhan pedagang di lokbin Kota Intan. Mereka mengeluhkan sepinya pembeli karena lokasi pedagang dinilai terlalu jauh dari kawasan Kota Tua. Wisatawan yang mau singgah ke lokasi binaan terbilang sedikit.
"Maka dari itu, kita carikan tempat lagi," tutur Agus Sulaiman.
Pada gedung peninggalan zaman Belanda tersebut, lanjut Agus, nantinya bisa menampung kira-kira sekitar 250 PKL.
Bak gayung bersambut, para pedagang pun senang. Mereka turut membantu aparatur kecamatan Tamansari untuk membersihkan gedung yang akan dijadikan tempat untuk berdagang.
Lanjut Agus, tak semua PKL yang bisa ditampung di lokasi gedung tersebut lantaran tidak muat. Tetap harus ada pedagang di dua lokasi binaan yakni Kota Intan dan Cipta Niaga.
"Dilokasi baru jalan kali besar itu juga nanti tetap dikenakan sewa kepada PKL, cuma masih belum tau berapa biayanya," ujar Agus.
Agus memastikan, pihaknya akan mengalihfungsikan gedung tersebut dalam waktu dekat demi memfasilitasi PKL.
"Kita sedang cari kolaborator yang bersedia membenahi lokasi itu," tambahnya. (why)