Jakarta Barat ditetapkan sebagai wilayah yang mengalami kejadian luar biasa (KLB) penyakit difteri. Penetapan KLB dilakukan setelah ada 9 kasus penyakit difteri, 1 orang meninggal dunia. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyiapkan imunisasi vaksin difteri sebanyak 715.904 bagi warga Jakarta Barat.
"Kejadian Luar Biasa langsung ditetapkan pemerintah, melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan. Ada dua wilayah KLB di Jakarta, yakni Jakarta Barat dan Jakarta Utara," ujar Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Weningtyas Purnomo, saat rapat koordinasi KLB penyakit difteri di eks Kanppeko kantor wali kota, Jumat (8/12) siang. Rakor KLB penyakit Difteri dipimpim Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat, Eldi Andi.
Menurut Weningtyas, KLB penyakit difteri ditetapkan karena wilayah Jakarta Barat memiliki prevalansi kasus difteri yang tinggi, yakni 9 kasus, 1 orang di antaranya meninggal dunia. Wilayah Jakarta
Barat berada di peringkat ketiga, setelah Jawa Timur, dan Banten. Penetapan KLB juga dilakukan pada 20 kabupaten/kota di Indonesia.
Melihat tingginya kasus penyakit difteri, Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan DKI akan melakukan pencanangan Outbreak Respon Immunization (ORI) atau imunisasi ulang di SMAN 33 Cengkareng Barat, Senin (11/12) lusa. Rencananya akan dihadiri Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek dan Gubernur DKI, Anies Baswedan. "Hampir semua kecamatan terkena kasus difteri, seperti 3 kasus di Kecamatan Kembangan, 2 kasus di Tamansari, 1 kasus di Kalideres, 1 kasus di Cengkareng, 1 kasus di Kebon Jeruk dan 1 kasus di Kecamatan Palmerah," sebutnya.
Menurutnya, sebagian penderita penyakit difteri belum pernah melakukan imunisasi. Sisanya, pernah melakukan imunisasi namun tidak sampai tahap final atau tidak lengkap. Padahal untuk terhindar dari penyakit difteri, minimal seseorang telah mendapatkan tiga kali imunisasi. Diketahui penyakit difteri adalah penyakit menular yang disebabkan bakteri corynebacterium diptherie. Penularan penyakit ini melalui kontak fisik dan pernapasan.
Orang yang tertular penyakit ini akan mengalami demam tinggi sekitar 38 derajat, radang tenggorokan dan timbul selaput putih kebiru-biruan pada tenggorokan dan tonsil. Penderita penyakit difteri dapat menimbulkan komplikasi berupa gangguan pernapasan yang bisa berakibat kematian. "Penyakit difteri menular dari percikan ludah orang yang membawa bakteri ke orang lain yang sehat. penyakit ini bisa ditularkan melalui benda atau makanan yang terkontiminasi dengan bakteri," jelasnya.
Sementara itu Seko Jakarta Barat, Eldi Andi, mengatakan Pemkot Jakarta Barat segera menindaklanjuti KLB penyakit difteri dengan memberikan imunisasi vaksin difteri kepada warga. Pemberian imunisasi vaksin difteri ini dilakukan serentak di delapan kecamatan di Jakarta Barat. (why/aji)
20 Mei 2024