Masyarakat Jakarta Barat diminta untuk melindungi diri (proteksi) dan membantu aparat dalam memerangi bahaya narkoba. Bila tidak maka akan merusak generasi penerus.
"Kami serius untuk perang terhadap narkoba dan premanisme. Saya ingin imbau kepada masyarakat untuk bisa memproteksi dan bersama-sama membantu aparatur dalam melakukan pencegahan," ujar Rustam Effendi, Wali Kota Jakarta Barat, saat pemusnahan barang bukti hasil kejahatan di halaman kantor Kejaksaaan Negeri Jakarta Barat, Jalan Raya Kembangan, Rabu (11/7) pagi. Hadir dalam kegiatan itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Patris Yusrian Jaya, Dandim 0503 Letkol (Kav) Andri Masengi, sejumlah pimpinan Polres Jakbar, tokoh agama dan masyarakat.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini tak sekadar suatu seremonial, tapi juga memberikan pesan kepada masyarakat bahwa wilayah Jakarta Barat, serius memerangi narkoba serta kompak melindungi diri dari bahaya narkoba.
Ia pun mengaku prihatin dengan tingginya peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat. Karena ini akan menimbulkan dampak luar biasa. Salah satu dampaknya adalah bisa menghilangkan satu generasi. "Bila satu generasi sudah kena narkoba, maka dikhawatirkan akan kekurangan generasi saat memimpin nanti. Ini bisa membahayakan ketahanan negara," jelasnya.
Wali Kota juga memohon peran serta tokoh ulama dan agama untuk turut andil memerangi narkoba. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan tausiyah yang di dalamnya diselipkan memerangi narkoba.
Sebelumnya Kajari Jakarta Barat, Patris Yusrian Jaya, menjelaskan barang bukti hasil kejahatan yang dimusnahkan berupa narkotika (ganja, sabu, heroin dan kokain). Barang bukti narkotika yang dimusnahkan berjumlah mencapai sekitar 4 kg lebih. Sementara alat kejahatan yang dimusnahkan berasal dari 47 perkara, seperti 50 jenis senjata tajam, 6 buah pistol mainan, 5 perkara pembunuhan dan 40 dus VCD bajakan.
Patris juga mengungkapkan, peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat merupakan yang tertinggi dari wilayah lain di DKI Jakarta. "Selama itu pula, berdasarkan laporan dari BNN, telah mengamankan sebanyak 3.000 pengedar narkoba," tambahnya. Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan dilakukan dengan cara digiling, dihancurkan dan dibakar. (why/ajI)
20 Mei 2024