Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan menyediakan lahan petak makam kosong di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pegadungan, Kecamatan Kalideres.
Demikian disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Setko Jakarta Barat, Imron Sahrin saat mempimpin rapat koordinasi ketersediaan lahan petak makam kosong di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (12/11).
"Bahwa lahan pegadungan merupakan aset milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta dengan SHP Nomor 484/ Tegal Alur seluas 659.430 meter persegi," kata imron.
Dijelaskan Imron, untuk kondisi saat ini lahan TPU Pegadungan terdiri dari sawah dan empang, ada juga bangunan liar yaitu pabrik plastik pada sisi pintu masuk TPU Pegadungan, Kalideres.
"Kami akan lakukan pengembalian fungsi lahan itu sebagai lokasi petak makam baru di TPU Pegadungan," ujarnya..
Pihak Pemkot Jakbar akan membentuk tim untuk melakukan percepatan alih fungsi lahan TPU Pegadungan yang terdiri dari Dinas Tamhut, BPAD, Inspektorat, CKTRP dan Satpol PP DKI Jakarta. Tim akan bekerja dalam waktu 1(satu) bulan mulai dari awal bulan hingga 5 Desember 2025.
"Tim akan bekerja melakukan tahapan sesuai timeline yang sudah ditetapkan mulai dari inventarisasi dan sosialisasi TPU atas lahan yang bisa dimanfaatkan untuk masyarakat," pungkasnya. (Z&)





