Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat memasang plang papan nama aset Pemprov DKI Jakarta, di lahan seluas sekitar 2.500 meter persegi, di kawasan Perumahan Taman Surya V blok QQ no 1, Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres, Senin (14/8).
Pemasangan plang papan nama aset ditandai dengan pengecoran semen dan pembukaan tirai oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Freddy Setiawan. Menurut Freddy, kegiatan ini merupakan bentuk kewajiban dari pengembang sesuai SIPPT (Surat Ijin Penunjukan Penggunaan Tanah) dalam upaya mengamankan aset pemerintah.
Setidaknya, pemasangan plang papan nama aset pemerintah untuk menghindari adanya penyimpangan atau penyalahgunaan lahan yang dapat merugikan semua pihak. "Banyak aset yang harus diserahkan pemerintah, pada akhirnya dimanfaatkan untuk kepentingan komersil pengembang," kata Freddy.
Kepala Suku Badan Pengelola Aset Daerah (KPAD) Jakbar, Yulius Darmawijaya, menambahkan nantinya lahan yang dipasang plang papan nama aset itu untuk sarana ibadah, taman dan sekolah TK. "Papan nama aset yang diserahkan ke pemerintah ini seluas kurang lebih 2500 meter. Lahan ini nantinya diperuntukan untuk sarana ibadah, taman dan sekolah TK," ujarnya.
Labih lanjut diungkapkan, selain di blok QQ no 1, masih ada 21 titik lokasi fasilitas sosial-umum (fasos-fasum) fasum yang diserahkan pengembang kepada pemerintah. Ke-21 titik lokasi tersebut berada di kawasan Perumahan Taman Surya, berupa taman, lapangan dan jalan.
Dari 21 titik, sebanyak 11 titik di antaranya dalam proses penyerahan aset. Sedang Sembilan titik lokasi lainnya menyusul. "Masih ada sembilan titik yang belum diserahkan. Kami berharap pengembang memenuhi kewajiban sesuai ketentuan SIPPT," ujarnya. (why/aji)
20 Mei 2024