Pemkot Jakarta Barat akan mempercepat pelaksanaan pendataan keluarga terpadu melalui aplikasi Carik Jakarta. Namun ada sejumlah kendala yang dihadapi dalam proses pendataan.
Menurut Kepala Sudis Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Penduduk (PPAPP), Unas Affandi, ada sejumlah kendala yang dihadapi dalam pendataan carik, diantaranya, kurangnya kader dasa wisma dalam satu RT. Sementara jumlah penduduk lebih dari 100 KK.
Kendala lain yang dihadapi adalah kesulitan petugas dasa wisma masuk rumah di permukiman elit dan apartemen. "Ada beberapa langkah yang bisa ditempuh pihak kelurahan untuk mengatasi kendala-kendala tersebut," tuturnya.
Langkah yang ditempuh adalah melakukan maping RT dan RW yang belum terdata untuk dilakukan gerebek carik. Gerebek carik melibat dasa wisma, pengelola RPTRA, RT dan pengurus, Kader PKK dan Jumantik.
Langkah lainnya, membekali legalitas berupa surat tugas untuk petugas carik pada saat pelaksanaan gerebek carik atau block swiping. "Membuat surat pernyataan kepada kader dasawisma atau kader lainnya untuk menyelesaikan pendataan keluarga, sekaligus memberikan user id untuk dipakai dalam pelaksanaan gerebek carik,"jelasnya.
Sementara itu Wali Kota Jakarta Barat, H.Rustam Effendi meminta para lurah berkordinasi dengan Sudis Perumahan serta pengurus RT dalam menyikapi kendala tersebut.
"Saya minta semua harus koordinasi. Camat dan lurah koordinasi dengan Sudis perumahan agar bagaimana caranya bisa masuk apartemen. Lurah juga harus turun tangan. Bisa membujuk para RT dalam pelaksanaan carik. Waktunya, hari ini sampe besok," ujarnya.
Mengingat batas waktu pendataan, Walikota Jakarta Barat meminta camat dan lurah cepat melaksanakan pelaksanaan Carik Jakarta. "Berdayakan semua potensi di bawah agar bisa membantu para kader dasa wisma melakukan pendataan carik. Saya ingin capaian pendataan diatas 80 persen atau warna biru," jelasnya saat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan carik di ruang Pola, kantor Walikota Jakbar, Kamis (13/2)siang. (why)
20 Mei 2024