Pemkot Jakarta Barat melakukan inventarisasi gedung
pemerintah yang memiliki sarana dan prasarana ramah disabilitas. Inventarisasi meliputi
penyediaan akses, toilet, lift serta parkir kendaraan yang ramah disabilitas.
“Kita diminta untuk menginventarisasi terkait pembangunan
sarana dan prasarana yang ramah disabilitas pada masing-masing kantor, termasuk
nanti memiliki kawasan yang ramah disabilitas,†ujar H. Eldi Andi, Sekretaris
Kota Jakbar, ditemui usai menunaikan shalat dzuhur berjamaah di Masjid
Assahara, kantor Walikota Jakarta Barat, Senin (13/5)siang.
Menurutnya, inventarisasi sarana dan prasarana yang ramah
disabilitas itu dalam rangka menindaklanjuti instruksi gubernur no 14 tahun
2019, tentang penyediaan aksesbilitas bagi penyandang disabilitas di lingkungan
Pemda DKI Jakarta.
Dalam instruksi gubernur itu disebutkan walikota/bupati
melakukan inventarisasi dan menetapkan kawasan ramah bagi penyandang
disabilitas di wilayahnya masing-masing. “Kita sudah memiliki kawasan Jalan
Puri Harum yang dilengkapi sarana jogging track, dan ubin pemandu disabilitas. Lift
kantor di blok B walikota juga sudah ramah disabilitas. Untuk itu nantinya
semua kantor camat dan lurah lengkap sarana dan prasarana disabilitas,â€jelasnya.
Untuk Blok A, kantor Walikota Jakarta Barat, telah
menyediakan kursi roda. Namun, belum memiliki lift yang ramah disabilitas,
termasuk kelengkapan tampilan rambu atau simbol dengan sistem cetak timbul “penyandang
disabilitas†pada bagian luarnya.
“Kita juga memiliki kawasan yang ramah disabilitas, seperti
Jalan Lapangan Bola, Kebon Jeruk. Kami telah melakukan survei bersama komunitas
penyandang disabilitas, dari depan kantor camat kebon jeruk sampai dengan RCTI,â€ujarnya
seraya berharap semua kantor pemerintah di lingkungan Pemkot Jakarta Barat,
ramah disabilitas. (why)
20 Mei 2024