Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat mengimbau pada Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait menjaga dan menindaklanjuti usulan prioritas hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) hingga terealisasi.
“Untuk para UKPD, tolong yang sudah diprioritaskan itu dijaga. Nanti kita bahas di tingkat kota untuk program ditahun 2026,” imbuh Asisten Pemerintahan (Aspem) Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim saat menutup Sidang Pleno Musrenbang Kecamatan Palmerah Terintegrasi Kelurahan tahun 2025, di aula kantor kecamatan setempat, Selasa (25/2).
Terkait yang usulan sudah diakomodir, sambung Firman, para lurah agar menginformasikan kepada warga masyarakat di wilayahnya.
“Sehingga program ke depan itu diketahui dan dirasakan manfaatnya untuk masyarakat,” ujarnya.
Untuk program yang belum diakomodir, lanjut Firman, juga harus disampaikan dan dijelaskan alasannya agar tidak ada salah paham di masyarakat.
Ia juga mengingatkan pimpinan wilayah terus mengawal usulan prioritas dari masyarakat hasil musrenbang.
“Camat dan para lurah, tolong dijaga, skala prioritas yang sudah ada,” tandas Firman.
Kalau nantinya buntu, bisa disampaikan melalui asmas (aspirasi masyarakat) saat reses anggota dewan.
Camat Palmerah, Suci Handayani menjelaskan, dari 228 usulan itu, sebanyak 165 usulan direkomendasikan tahun 2026 dan 63 usulan tidak direkomendasikan tim teknis.
“UKPD tujuan paling banyak Sudin SDA, yakni 77 usulan, Bina Marga 71 dan Perhubungan 44 usulan,” pungkasnya.
Untuk informasi, sidang pleno Kecamatan Palmerah terintegrasi kelurahan tahun 2025 membahas sebanyak 228 usulan, terdiri atas 205 usulan fisik dan 23 usulan barang. Rinciannya, Kelurahan Jati Pulo 31 usulan, Slipi 31, KBU 30, Palmerah 71, Kemanggisan 26 dan KBS 39. (Aji)