Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat memperketat pengamanan wilayah melalui monitoring Cipta Kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) secara serentak.
Asisten Pemerintahan Jakarta Barat, Holi Susanto mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Jakarta Barat untuk memastikan suasana tetap kondusif, aman, dan nyaman bagi warga yang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.
Kegiatan monitoring wilayah telah mulai digencarkan sejak Sabtu malam (21/2), bahwa giat ini merupakan agenda rutin yang kini intensitasnya ditingkatkan melalui kolaborasi masif.
"Kegiatan monitor cipta kondisi ini adalah rutinitas kewilayahan yang dilakukan oleh jajaran Tiga Pilar di tingkat kecamatan hingga kelurahan di Jakarta Barat," ujar Holi saat dikonfirmasi, Minggu (22/2) pagi.
Holi menambahkan, khusus selama Ramadan, keterlibatan personel diperluas dengan merangkul seluruh elemen masyarakat, dengan melibatkan aparat penegak hukum dari jajaran Polsek dan Koramil, pemerintah setempat baik Camat, Lurah, dan jajaran Linmas Kelurahan, kemudian organisasi masyarakat seperti FKDM, LMK, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat setempat.
Inti dari kegiatan ini, sambung Holi, untuk penjagaan kampung sebagai implementasi program "Jaga Jakarta". Fokus utamanya adalah meminimalisir gangguan ketertiban sehingga warga dapat melaksanakan ibadah tarawih dan sahur tanpa rasa was-was.
"Tujuannya memberikan rasa aman dan tertib, agar tercipta kondisi kondusif sehingga warga bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik," lanjut Holi.
Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara konsisten sesuai arahan Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah. Wali Kota berharap melalui kehadiran petugas dan relawan di lapangan, kekhusyukan ibadah masyarakat tetap terjaga hingga akhir bulan suci.
Senada dengan kebijakan kota, Camat Taman Sari yang juga menjabat sebagai Plt. Camat Cengkareng Simson Hutagalung menyatakan telah menginstruksikan seluruh lurah di wilayahnya untuk segera mengimplementasikan arahan Wali Kota Jakbar.
"Langkah taktis ini diambil guna memastikan tidak ada celah bagi potensi gangguan keamanan di titik-titik rawan, baik di pemukiman padat penduduk maupun area publik selama Ramadan 2026," pungkasnya. (Hfz)






