Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menggelar sosialisasi regulasi pengelolaan keuangan daerah yang diikuti 131 SKPD dan UKPD di ruang serbaguna Ali Sadikin, Kamis (19/10).
Dalam sambutanya, Sekretaris Kota Jakarta Barat, Indra Patrianto mengatakan, para peserta diminta seksama dalam mengikuti sosialisasi regulasi pengelolaan keuangan daerah.
“Ikuti dengan serius dan sungguh-sungguh kegiatan ini sehingga memiliki kompetensi yang handal di bidang pengelolaan dan penatausahaan keuangan,” katanya.
Pihaknya berharap pada penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 akan lebih baik sehingga dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan dalam hal penyusunan anggaran.
Sementara itu, Plt. Kasuban Pengelola Keuangan Daerah Kota Jakarta Barat, Asep Erwin mengatakan, kegiatan sosialisasi regulasi pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemkot Jakarta Barat diikuti sebanyak 131 SKPD/UKPD yang terdiri dari 2 orang peserta Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Bendahara Pengeluaran.
"Tujuan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan yang lebih dalam kepada pengelola keuangan khususnya di lingkup Kota Jakarta Barat sehingga dapat memahami pedoman dan tata cara sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandasnya.
Sekedar informasi, kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Kota Jakarta Barat, Indra Patrianto, dihadiri Plt. Kasuban Pengelola Keuangan Daerah Jakarta Barat, Asep Erwin, Kabag Keuangan Jakarta Barat, Saigor Polmatua, serta menghadirkan nara sumber antara lain Kabid Pembinaan dan Pembiayaan BPKD Provinsi DKI Jakarta, Imam Syah Sartono, Ketua DPD IAPI Provinsi DKI Jakarta, Baihaki dan Unit terkait lainnya. (Fdl)