Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mengadakan sosialisasi pelaksanaan pra musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kelurahan tahun anggaran 2018, di ruang eks Kanppeko kantor wali kota, Kamis (2/2).
Kegiatan diikuti sekitar 70 peserta terdiri atas para sekretaris lurah (sekel), kepala seksi kelurahan dan aparat kecamatan se Jakarta Barat. “Ini sosialisasi pra musrenbang kelurahan. Musrenbang tingkat kelurahan akan berlangsung mulai 6-22 Februari 2017 mendatang,†jelas Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota Jakarta Barat, Wahyu Irianto. Kegiatan menghadirkan narasumber dari Bapedda DKI dan Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota Jakbar.
Dijelaskan, peserta sosialisasi diberikan materi tentang cara memasukan (input) usulan kegiatan program ke sistem e-musrenbang dan e-budgeting. “Mereka (peserta) mengikuti simulasi cara membuka sistem. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman terkait pelaksanaan musrenbang kelurahan, mereka harus tahu. Jadi, di pra musrenbang kelurahan ini mereka melakukan verifikasi usulan kegiatan, baik volume, alamat dan sebagainya. Untuk yang usulan kegiatan fisik di sistem sudah ada gambar (foto) dan peta lokasinya. Diharapkan nantinya saat musrenbang kelurahan sudah paham dan bisa melaksanakannya,†ujar Wahyu.
Lebih lanjut dikatakan, dalam musrenbang kelurahan nanti akan dibahas hasil rembug RW yang sudah diverifikasi pada pra musrenbang kelurahan dan melibatkan unit teknis. Selain itu dibahas tentang rencana kerja (renja) tahun 2018. “Tugas lurah adalah melakukan validasi usulan kegiatan yang telah diverifikasi dalam musrenbang kelurahan,†ujarnya. Disebutkan, jumlah maksimal yang bisa dimasukan dalam musrenbang kelurahan sebanyak 15 template/menu/pilihan kegiatan. Sedang pada rembug RW, usulan kegiatan yang bisa dimasukan mencapai 78 template.
Ia menambahkan, sebelumnya telah dilakukan pra dan rembug RW di Jakarta Barat. Jumlah RW di Jakarta Barat sebanyak 584 RW. Dari jumlah itu, yang melaksanakan rembug RW sebanyak 572 RW. Sebanyak 10 RW tidak melaksanakan dengan alasan tidak ada usulan karena lingkungannya berada di kawasan perumahan elit/pengembang/apartemen. Sedang dua RW lainnya, yakni di wilayah Cengkareng Timur dan Tegal Alur, alasan tidak melaksanakan rembug karena tidak ada usulan di template di sistem.
“Tahun depan, RW yang tidak mengadakan rembug kita minta melaksanakan juga. Masak tidak ada usulan sama sekali, kan di wilayah RW banyak warganya,†kata Wahyu. Dikatakan, sebelumnya telah diadakan rembug RW se Jakarta Barat. Hasilnya, total usulan yang direkap sebanyak 4.806 usulan dengan nilai anggaran mencapai Rp 1.434.602.244.769. (why/aji)
20 Mei 2024