Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mengelar sosialisasi pencegahan peredaran penyalahgunaan narkoba bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), di ruang Pola, kantor wali kota, Rabu (26/7).
Kegiatan peningkatan pemahaman terhadap peraturan kepegawaian yang diselenggarakan Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Administrasi Jakbar tersebut mengusung tema "Peran ASN dalam pencegahan dan peredaran penyalahgunaan narkoba di lingkumgan Pemkot Jakarta Barat". Menghadirkan narasumber Joko Purnomo, Kabid Pencegahan dan pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi DKI Jakarta.
Kasuban Kepegawaian Daerah Kota Administrasi Jakbar, M Hafiz, mengatakan kegiatan diikuti para kasubag TU SKPD/UKPD dan Sekel se Jakarta Barat. Ia mengimbau peserta mengikuti sosialisasi dengan seksama dan berpesan menularkan pengetahuan yang diperoleh kepada rekan sesama ASN dan PJLP di lingkungan kerjanya masing masing.
"Sampaikan materi yang didapat kepada rekan-rekan ASN dan PJLP, terutama terkait penyalahgunaan narkoba. Silahkan dialog, kasih masukan-masukan antisipasinya supaya tidak terjadi di kalangan ASN," imbuhnya.
"Setelah kegiatan ini bisa menginformasikan kepada rekan-rekannya, betapa bahayanya narkoba. Kita punya PP 9 tahun 2022, kita punya Pergub 98 tahun 2023 terkait kode etik, kode perilaku, jangan sampai kita langgar." sambungnya.
Sementara itu, membacakan sambutan Wali Kota Jakbar, Kabag Pemerintahan Setko Jakbar, Rano Rahmat Effendi, mengatakan narkoba sangat berbahaya, tidak hanya bagi diri sendiri tapi bagi semua orang yang ada di sekitarnya. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya terjadi di kalangan orang dewasa dan masyarakat, ekonomi sedang dan tinggi, tetapi sudah merambah ke kalangan remaja dan anak-anak.
"Penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara mana pun. Daya rusaknya luar biasa, merusak karakter, fisik dan kesehatan. Sebagaimana Instruksi Presiden no 2 tahun 2020, tentang rencana aksi Nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, pemerintah juga mengajak mengikut sertakan masyarakat untuk tetap mendukung dan aktif dalam rangka menyukseskan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," tandasnya.
Selain itu, lanjut Rano, upaya penyelesaian masalah narkoba harus diselesaikan secara komprehensif dan berkesinambungan mulai dari hulu sampai ke hilir.
"Sebagai ASN kita juga harus melakukan upaya pencegahan secara masif bersama semua elemen bangsa mulai dari pemerintah pusat, daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta para orang tua. Saling bekerjasama dan bersatu padu dalam perang melawan narkoba sesuai kemampuan dan bidang masing masing," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, berbagai upaya telah dilakukan guna menghindarkan diri dari penyalahgunaan narkoba, di antaranya melakukan sosialisasi secara berkelanjutan untuk memberikan pemahaman terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika termasuk sanksi hukumnya harus terus digelorakan tanpa henti untuk menyelamatkan generasi muda secara khusus dan masyarakat keseluruhan.
"Pahami bahwa narkoba hanya memberikan kesenangan sesaat bagi penggunanya. Oleh karena itu, seiring dengan belajar ilmu dan pengetahuan kita juga harus memperkuat keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Sekali lagi saya mengajak bapak ibu semua, ASN Pemkot Jakbar untuk berkomitmen melaksanakan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Seyogyanya ASN jadi teladan bagi keluarga dan masyarakat," katanya. (Aji)