Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mengadakan kegiatan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah tahun Anggaran 2021, Senin (27/9).
Dilaksanakan secara virtual dari ruang rapat wali kota, kegiatan dibuka Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat Iin Mutmainnah. Menurut Kepala Bagian Keuangan Setko Administrasi Jakba, Suci Handayani, kegiatan diikuti sekitar 150 peserta. Terdiri atas para camat, kepala bagian, sekcam, lurah, sekel, bendahara pengeluaran wali kota, bendahara pengeluaran pembantu bagian/kecamatan/kelurahan, dan para Liaison Officer (LO) keuangan bagian setko lingkungan Pemkot Jakbar.
Narasumber menghadirkan para ahli dan kompeten di bidang pengelolaan keuangan daerah, antara lain Inspektorat Pembantu Wilayah Kota Jakarta Barat, Suku Badan Perencanaan dan Pembangunan, Suku Badan Pengelolaan Keuangan, Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah dan Unit Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Kota Administrasi Jakarta Barat.
“Kegiatan bertujuan meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan keuangan daerah serta untuk mewujudkan tercapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021,†jelas Suci.
Sementara itu pada sambutannya, Seko Iin Mutmainnah menegaskan kegiatan pembinaan tersebut guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan profesional. “Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan Sumber Daya Manusia yang mumpuni dan profesional dan dengan suatu sistem manajemen keuangan yang jelas dan berdaya guna,†tandasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban Keuangan Daerah. Pada tahap perencanaan, input yang digunakan adalah aspirasi dari masyarakat dan semua UKPD/bagian di lingkungan Kota Administrasi, di mana menjadi cikal bakal Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat dalam menentukan arah dan kebijakan strategis.
Proses perencanaan dan penganggaran dalam Pemerintahan Daerah sekarang menggunakan pendekatan Kinerja. Pendekatan ini menggeser penekanan penganggaran dari yang berfokus kepada pos belanja/pengeluaran kepada Kinerja terukur dari aktivitas dan program kerja. Pada tahap pelaksanaan, input yang digunakan adalah DPA SKPD yang sudah ditetapkan untuk kemudian dilaksanakan dan dicatat melalui sistem akuntansi berbasis akrual guna menghasilkan laporan pelaksanaan DPA SKPD tersebut.
Sedang Pertanggungjawaban Keuangan Daerah diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan. Laporan keuangan tersebut merupakan wujud dari penguatan transparansi dan akuntabilitas. Terkait dengan pertanggungiawaban Keuangan Daerah, setidaknya ada tujuh laporan keuangan yang harus dibuat oleh Pemerintah Daerah yaitu, neraca, laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
“Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan perundang-undangan,†tegas Seko.
Ia menambahkan, untuk menunjang pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah wajib menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik di bidang Pengelolaan Keuangan Daerah secara terintegrasi, paling sedikit meliputi, penyusunan Program dan Kegiatan dari rencana kerja Pemerintah Daerah, penyusunan rencana kerja SKPD, penyusunan anggaran, pengelolaan Pendapatan Daerah, pelaksanaan dan penatausahaan Keuangan Daerah, akuntansi dan pelaporan, serta pengadaan barang dan jasa.
Seko berharap dalam pelaporan keuangan tahun 2021, Pemprov DKI Jakarta dapat WTP seperti pada tahun 2020. â€Untuk itu saya harapkan kepada semua pihak yang terkait di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Barat untuk dapat membantu mempertahankan opini WTP. Untuk dapat meraih itu semua harus didukung oleh UKPD dalam kaitannya sebagai entitas akuntansi, yang pada akhirnya dikompilasi menjadi laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta,†pugkasnya. (Aji)
20 Mei 2024