Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar bimbingan teknis (bimtek) penatausahaan barang milik daerah pada Unit Pengelola Bangunan (UPB) sekolah, di ruang serba guna Ali Sadikin, kantor wali kota, Senin (6/11).
Kegiatan dibuka Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat Eldi Andi. Peserta bimtek dari UPB dan para guru. Pada sambutannya, Seko mengungkapkan hasil sensus barang daerah tahun 2013 Dinas Pendidikan DKI Jakarta terdapat perbedaan nilai dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI.
Dijelaskan, perbedaan terjadi karena kurangnya pemahaman sebagian aparatur dalam melakukan penatausahan, baik keungan maupun barang, sehingga berakibat pada kurang wajarnya dalam penyajian keuangan daerah.
"Berdasarkan laporan keuangan dari BPK perwakilan DKI Jakarta atas laporan keuangan Pemda DKI mendapatkan wajar dengan pengecualian (WDP), khususnya dalam penatausahaan barang daerah,†ujar Seko. Namun ia memaklumi bahwa mengurus barang milik daerah itu sangat kompleks. "Saya berharap kepada bapak dan ibu agar lebih cermat, teliti dan update terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku.â€
Sementara itu Kasub Bidang Inventarisasi Aset Suku Badan Pengelola Aset Daerah (KPAD) Jakbar, Tati Budiarti, mengatakan bimtek dilaksanakan selama dua hari. Hari pertama diikuti sebanyak 248 UPD Sudin Pendidikan Wilayah I, dan hari kedua diikuti 192 peserta UPB dari Sudin Pendidikan wilayah II.
Ia menambahkan, pendataan aset daerah UPB sekolah berlangsung hingga 17 November 2017. Selanjutnya data tersebut akan diserahkan ke Badan Aset Daerah pada 30 November mendatang. "Kami minta sekolah mulai melakukan pendataan dari sekarang," ujarnya. (why/aji)
20 Mei 2024