Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melalui Suku Badan Kepegawaian Daerah mengadakan kegiatan pembekalan pegawai yang akan memasuki batas usia pensiun (BUP)Tahun 2027, di Ruang MH Thamrin, Kantor Wali Kota , Kamis (17/7).
Mewakili Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, Plt Asisten Pemerintahan Setko Jakbar, Imron Syahrin mengatakan, memasuki masa pensiun adalah fase kehidupan yang tak bisa dihindarkan dalam perjalanan karir aparatur sipil negara. Pensiun bukanlah akhir dari segalanya justru ini adalah babak baru dalam kehidupan.
"Di mana bapak-ibu memiliki ruang lebih luas untuk berkarya, menikmati hasil kerja selama bertahun-tahun serta lebih dekat bersama keluarga," ujarnya.
Masa pensiun, lanjut Imron, bukan berarti berhenti berkontribusi, tapi menjadi momen untuk menyalurkan pengalaman, kearifan dan ilmu pengetahuan yang telah diperoleh selama bertugas.
"Banyak sekali peran sosial kemasyarakatan dan kewirausahaan yang dapat bapak ibu jalanin dengan penuh makna. Ingat pengalaman itu guru terbaik dan masyarakat kita sangat membutuhkan bimbingan dari orang-orang yang sudah matang pengetahun dan kepemimpinan seperti bapak dan ibu," tuturnya.
Imron melanjutkan, pembekalan ini terselenggara sebagai wujud perhatian dan penghargaan Pemkot Jakarta Barat terhadap aparatur sipil negara yang akan memasuki masa purna tugas.
"Diharapkan bapak dan ibu mendapatkan bekal yang cukup untuk menjalani masa batas usia pensiun dengan penuh keyakinan dan semangat. Semoga dapat menjalani dengan produktif serta sehat lahir batin," tambahnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Jakarta Barat, Winda Heryantie mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pengembangan diri atau bakat dan minat aparatur sipil negara untuk meraih kemandirian pasca purna tugas.
"Pembekalan pegawai yang akan memasuki batas pensiun tahun 2027, diikuti sebanyak 205 pegawai dari 17 UKPD Pemkot Jakbar," pungkasnya
Dari informasi yang himpun, berikut rinciannya, 2 ASN Suku Dinas Pendapatan Daerah, 63 ASN Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1, 79 ASN Suku Dinas Pendiidkan Wilayah 2, 1 ASN Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, 4 ASN Suku Dinas Bina Marga, 12 ASN Suku Dinas Kesehatan, 5 ASN Suku Dinas Lingkungan Hidup, 1 ASN Suku Dinas Kebudayaan, 3 ASN Suku Dinas PPAPP, 6 ASN Suku Dinas Gulkarmat, 1 ASN Sudis PPKUKM, 2 AS Sudis Tamhut, 2 ASN Sudis SDA, 1 ASN Sudis Nakertransgi, 2 ASN PTSP, 7 ASN Satpol PP dan 14 ASN bagian Sekretariat Kota Jakbar.
Untuk informasi, kegiatan pembekalan ASN yang akan memasuki batas usia pensiun 2027, diisi penyampaian materi dari narasumber yakni Suyantna, Kantor Regional V BKN Jakarta, Anggia Putri rambe, perwakilan PT Taspen Persero Jakarta 1, Achmad Zaki, ESQ 165 dan perwakilan Bank DKI. (why)