Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar apel
persiapan Natal, tahun baru 2017 dan siaga bencana, di halaman kantor wali kota, Jumat (23/12) pagi. Apel dipimpin Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi.
Apel diikuti sekitar 500 personel gabungan petugas atau pekerja
harian lepas (PHL) Sudin Kebersihan, PHL Sudin Tata Air, Satpol PP, TNI, Polri
dan instansi terkait. Turut serta, Dandim 0503 Letkol inf Wahyu Yudhayana, Wakil Wali Kota M Zen, Waka Polres AKBP Faizal, para asisten, pimpinan SKPD/UKPD, camat dan lurah.
Wali Kota HM Anas Efendi mengatakan, apel persiapan dilakukan untuk
mengukur persiapan dan kesiapan petugas Satpol PP, TNI, Polri, dan instansi terkait Pemkot Jakbar dalam mengamankan perayaan Natal, tahun baru 2017 serta kesigapan penanggulangan bencana.
Ia meminta para lurah, camat, Satpol PP, TNI, Polri dan instansi terkait mempersiapkan fisik dan mental serta komitmen
yang tinggi dalam menciptakan keamanan di wilayah. "Lakukan keamanan pada tempat ibadah, pusat perbelanjaan
dan perkantoran yang memungkinkan menjadi sasaran teroris," imbuh Wali Kota.
Selain itu, dalam menciptakan keamanan Kamtibmas di wilayah petugas/aparat
diimbau mengurangi sikap
arogan yang menimbulkan antipati masyarakat. "Untuk petugas
kebersihan, biasanya selesai tahun baru banyak sekali
sampah.
Saya minta untuk
mempersiapkan semuanya," ujar Wali Kota.
Sementara itu, Waka Polres Jakbar, AKBP Faizal, menyatakan kepolisian siap mengamankan kegiatan Natal dan pergantian tahun. Untuk mengamankan kegiatan tersebut, Polres
Jakarta Barat menerjunkan sekitar 1.200 personel. Mereka akan ditempatkan di sejumlah titik keramaian pada malam pergantian
tahun, seperti kawasan Kota Tua, Glodok, Grogol dan sejumlah
pusat perbelanjaan.
Selain itu, kepolisian juga akan menempatkan sejumlah
petugas di gereja masing masing 10 personel ditambah Satgas lainnya. "Ada sekitar 193 gereja
yang menggelar kegiatan Natal. Kami siapkan personel untuk pengamanan," jelasnya. Ia menambahkan, sesuai imbauan dari Kapolda, upaya pengamanan akan dilakukan dengan cara preventif. Namun, bagi yang melanggar, tetap akan ditindak. (why/aji)
20 Mei 2024