Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat mengamankan lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta dengan membuka akses jalan untuk warga di Jalan Kembang Kencana, RW 02 Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Kamis (9/11).
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Indra Patrianto mengatakan, pengamanan aset dilakukan untuk membatasi aset yang ada di masyarakat dengan aset milik Pemda DKI Jakarta juga untuk memberikan warga akses jalan.
"Aset yang sudah ada sekarang dipagar supaya ada batas antara aset yang ada di masyarakat dengan aset Pemda DKI dengan memberikan jalan ke warga," ujarnya.
Untuk pengamanan aset seluas 5.000 meter persegi tersebut, pihaknya mengerahkan 50 personel gabungan dari Satpol PP, Sudis SDA, Sudis Tamhut, Sudis Perhubungan, Sudis Bina Marga Jakarta Barat dibantu petugas PPSU Kelurahan Meruya Utara.
Selain pemasangan pagar dengan argon, sambung Indra, petugas juga melakukan pembersihan lokasi serta melakukan penanaman pohon.
"Hari ini kita pemagaran dengan argon, keseluruhan aset akan kita pagar, kemudian kita melaksanakan kembali penanaman pohon di area aset kita ini," katanya.
Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (Suban PAD) Jakarta Barat, Sigit Gunawan menuturkan, lahan yang diamankan seluas 5.000 meter persegi peruntukannya untuk taman.
"Aset yang diamankan rencananya untuk taman, kita kembalikan sebelumnya sebagai taman," tandasnya. (Fdl)