Pemkot Jakarta Barat berencana membangun dua Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) tahun 2019. Kedua RPTRA itu dibangun di wilayah kelurahan Srengseng dan Pegadungan, dengan memakai dana APBD.
"Ada dua RPTRA yang akan dibangun yakni RPTRA Srengseng, Kelurahan Srengseng dan RPTRA Citra, kelurahan Pegadungan,"ujar H. Eldi Andi, Sekretaris Kota Jakarta Barat, usai memimpin rapat kordinasi pembangunan RPTRA, di kantor Walikota Jakbar, Kamis (3/1) pagi.
Menurutnya, dua RPTRA yang akan dibangun pada tahun 2019, ini merupakan perencanaan pembangunan RPTRA tahun 2018 yang telah diprogramkan Sudis Perumahan dan kawasan permukiman Jakarta Barat. Saat ini tim perencanaan pembangunan RPTRA tengah mematangkan persiapan sejumlah hal, seperti pengadaan lahan, masalah perizinan, kepemilikan lahan, dan sebagainya.
Ia mengakui bahwa lahan yang dipakai untuk pembangunan 2 RPTRA tersebut merupakan lahan fasilitas sosial dan umum (Fasos/fasum). Bukan lahan yang dibebaskan.
"Dua RPTRA ini memiliki luas lahan yang berbeda. RPTRA Srengseng memiliki luas lahan kurang lebih 1080 meter, sedangkan RPTRA Citra memiliki luas lahan kurang lebih 1800 meter. Anggaran pembangunan dua RPTRA masing-masing Rp 2 miliar," ujarnya.
Kapan mulai dibangun? Eldi Andi menjelaskan, pembangunan dua RPTRA tersebut dilakukan secepatnya. Itu bila semua urusan administrasi dan perizinannya sudah jelas. Tim pembangunan RPTRA akan terus melakukan rapat kordinasi terkait pembangunan RPTRA di wilayah Jakarta Barat.
Selain dua RPTRA, Pemkot Jakarta Barat juga akan mempersiapkan rencana pembangunan RPTRA lainnya, terutama pada wilayah yang belum ada RPTRA. "Sambil merencanakan pembangunan 2 RPTRA, dalam rapat yang dihadiri Subanppenko, juga kita akan melakukan pendataan (banking). Bila memungkinkan kita bangun lagi. Kita akan invetarisir dulu. Tapi, kalau ada memungkinkan lahan yang dipakai, nanti bisa diusulkan melalui musrenbang dan diajukan untuk dianggarkan tahun 2020," jelasnya. (Aji)
20 Mei 2024