Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, melakukan
sosialisasi pembinaan dan pelatihan bengkel pelaksana uji emisi. Layanan uji
emisi nantinya akan masuk dalam komponen service kendaraan berkala.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Edi
Mulyanto, mengatakan, pembinaan dan pelatihan bengkel pelaksana uji emisi diikuti
sekitar 29 perwakilan bengkel resmi uji emisi di Jakarta Barat. Sosialisasi
yang berlangsung di kantor Sudin LH ini nantinya terbagi dalam dua sesi.
Sosialisasi tersebut membahas standarisasi uji emisi kendaraan,
mulai dari teknis layanan hingga penginputan data kendaraan yang telah
melakukan uji emisi. “Termasuk sumber
daya manusia (teknisi) uji emisi juga mendapatkan standar pelayanan uji emisi.
Mereka mendapat pelatihan dari instruktur berpengalaman,†ujarnya.
Berdasarkan informasi, Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat,
telah melaksanakan uji emisi kendaraan tahun 2019, tepatnya pada 23-25 April
2019. Sebanyak 2.676 kendaraan yang
mengikuti pengujian. Hasilnya, lulus uji emisi 93,4 persen, sedangkan tidak
lulus sekitar 6,7 persen.
“Yang terinput aplikasi sebanyak 1.022 kendaraan. Sisanya
masih tahap penginputan karena sistemnya agak lemot dan masih berjalan terus, “
ujar Edi.
Untuk bengkel uji emisi, Edi Mulyanto menerangkan bahwa, kurang lebih 29 bengkel kendaraan sudah terverifikasi
dan menjadi rujukan pada sistem aplikasi uji emisi (E-Uji Emisi) Dinas
Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan uji emisi melalui
aplikasi playstore.
Aplikasi uji emisi menampilkan berbagai informasi mengenai
uji emisi, mulai riwayat uji emisi kendaraan, aturan pemerintah terkait uji
emisi, serta bengkel-bengkel resmi yang melaksanakan uji emisi di lokasi
terdekat.
"Nantinya hasil
uji emisi bisa dilihat pada sistem uji emisi. Bisa lihat hasilnya, lulus atau
tidak lulus, ya dari situ, kalau tidak lulus, berarti ada yang diperbaiki pada
saluran pembuangan gas kendaraan,"tambahnya. (why)
20 Mei 2024