Pemerintah menjamin tidak ada vaksin palsu dalam pelaksanaan imunisasi ulang atau Outbreak Response Immunization (ORI) difteri. Masyarakat bisa melakukan imunisasi pada tempat yang sudah ditentukan seperti puskesmas dan rumah sakit daerah.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moeloek saat pelaksanaan ORI bersama bersama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan , di SMAN 33 Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (11/12). Menkes berharap tidak ada oknum masyarakat yang mencari keuntungan dengan memalsukan vaksin difteri.
Harapan tersebut disampaikan setidaknya berkaca dari kasus penyebaran vaksin palsu pada sejumlah daerah yang terjadi tahun lalu. Berdasarkan catatan Kemenkes, sekitar 1.500 anak menggunakan vaksin palsu hingga 23 Agustus 2016. "Jangan timbul lagi vaksin palsu. Ini bisa peluang dan ada yang terlalu kreatif dengan itu. Dan itu tidak baik, " tandas Menkes.
Menurutnya, pemalsuan vaksin sangat berbahaya karena penyakit difteri itu bisa menyebabkan kematian pada penderitanya. Vaksin yang diberikan harus benar benar berstandar nasional dan diakui Kementerian Kesehatan. Vaksin difteri dari Kemenkes yang dibagikan secara gratis merupakan produk Bio Farma. Masyarakat yang belum diimunisasi sejak kecil bisa mendatangi sejumlah rumah sakit dan puskesmas di wilayahnya.
Penyakit difteri disebabkan adanya infeksi bakteri corynebacterium diphtheriae yang memengaruhi selaput lendir dan tenggorokan. Difteri bisa menyebabkan sakit tengorokan, demam tinggi dan lemas. Penderita yang terkena penyakit difteri tidak bisa ditangani dengan vaksin pencegahan difteri. Pasien tersebut harus diberikan anti difteri serum (ADS) yang harganya bisa mencapai Rp 4 juta. (why/aji)
20 Mei 2024