Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) mengadakan sosialisasi peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan kota Jakarta Barat. Kegiatan ini berlangsung di RPTRA Nusa Indah, RW 16, Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Selasa (8/8).
Sosialisasi peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan tahun 2023 mengambil tema implementasi Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2021 tentang pengelolaan Teknologi Tepat Guna.
Kepala Suku Dinas PPAPP Jakarta Barat, Aswarni mengatakan, bahwa kegiatan Pos pelayanan teknologi (Posyantek) ini dimonitor oleh Kementerian Dalam Negeri, bahkan dilakukan penilaian setiap tahun.
Berdasarkan Peraturan Gubernur No 78 Tahun 2021, tentang pengelolaan teknologi tepat guna, Posyantek yang sebelumnya berada di tingkat kecamatan, kini akan dibentuk pada tingkat kelurahan.
"Posyantek adalah lembaga kemasyarakatan yang bertugas memberikan pelayanan teknis, informasi dan orientasi berkenaan dengan teknologi tepat guna. Di sini ada posyantek dan teknologi tepat guna di dalamnya," ujarnya.
Di jelaskan, teknologi tepat guna adalah teknologi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sehingga nantinya ada upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat yang perlu ditingkatkan nilai dan kualitas. Aswarni menuturkan bahwa belum lama ini, Jakarta Barat meraih juara kedua dalam ajang lomba teknologi tepat guna yang berlangsung di Lampung.
"Juara kedua diraih kelompok posyantek Meruya Utara dengan kompor listrik untuk alat canting. Permasalahannya, mereka buat kompor listrik tak memiliki ukuran suhu. Jadi mereka mencoba untuk memperbaikinya untuk kebutuhan masyarakat. kompor listrik pun diubah dan bisa diatur suhunya dan aman untuk membatik," jelasnya.
Contoh teknologi tepat guna yang sesuai kebutuhan masyarakat adalah pengolahan air limbah menjadi air bersih di wilayah Tegal Alur. Melalui upaya tersebut, maka air limbah yang sudah diolah menjadi air bersih itu bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan hidup masyarakat. Melalui Pergub 78 Tahun 2021, Aswarni berharap dukungan dari para lurah agar membentuk posyantek pada masing-masing kelurahan.
"Bagaimana dan apa tugasnya nanti bisa dijelaskan oleh narasumber," tambahnya.
Peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan diisi dengan penyampaian materi oleh sejumlah narasumber, diantaranya, Zittar Aritonang, Biro Kesos DKI Jakarta, dengan materi Implementasi Pergub 78 Tahun 2021 dan Syahril , Ketua Kelompok Kewilayahan Biro pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta dengan materi pemantapan dan koordinasi terhadap para lurah terkait implementasi Pergub 78 Tahun 2021. (why)