Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi meletakan batu pertama pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), di Jalan Bambu Larangan, komplek Taman Surya Kelurahan Cengkareng Barat, Rabu (24/8) pagi. Peletakan batu pertama ditandai penandatanganan pakta integritas.
Peresmian pembangunan RPTRA Cengkareng Barat ini juga sekaligus menandai pembangunan 24 RPTRA lainnya di wilayah Jakarta Barat. "Pembangunan RPTRA juga dilakukan pada 24 RPTRA lainnya, untuk hari ini ada dua lokasi, RPTRA Cengkareng Barat dan RPTRA Joglo. Agar lebih bergaung, saya minta camat dan lurah Joglo untuk meresmikan pembangunan RPTRA di wilayahnya," imbuh Wali Kota.
Dijelaskan, pembangunan RPTRA saat ini tidak lagi menggunakan dana dari perusahaan Corporate Social Responsibility (CSR). Tapi dari APBD DKI Jakarta dengan system lelang konsolidasi. Ia berharap nantinya masyarakat dapat memanfaatkan RPTRA Cengkareng Barat dengan sebaik-baiknya, terutama sebagai sarana bermain anak-anak.
"Tahun 2015, RPTRA dibangun oleh perusahaan CSR. Setelah dibangun, saya lihat perawatannya masih kurang. Banyak cat taman yang kusam, beberapa tanaman mati dan sebagainya. Saya minta 24 RPTRA ini nantinya dikelola dan dirawat dengan baik," tandas Wali Kota. Hadir Wakil Wali Kota M Zen, ketua TP PKK Jakbar Hj Supriyanti Anas, sejumlah pejabat dan aparat wilayah setempat.
Sebelumnya, Kasudin Perumahan dan Gedung Pemda, Retno S, mengatakan RPTRA Cengkareng Barat dibangun di lahan seluas sekitar 1.750 meter persegi dari total lahan 6.500 meter persegi aset/milik Pemprov DKI Jakarta. RPTRA Cengkareng Barat nantinya dilengkapi berbagai sarana dan prasarana, seperti lapangan futsal, ruang laktasi (menyusui), perpustakaan, toilet, dan sebagainya. (why/aji)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru