Pemerintah Kota Jakarta Barat masih menyelesaikan proses administrasi pembayaran lahan pembangunan kantor Lurah Jembatan Lima.Rencananya pembangunan kantor lurah itu dilaksanakan awal tahun 2019.
"Kami masih mengecek berkas sebelum alokasi anggaran yang telah disediakan dibayarkan kepada pemilik lahan. Pengecekan guna memastikan tidak ada lagi permasalahan hukum di kemudian hari," ujar Rustam Effendi, Walikota Jakarta Barat, saat ditemui wartawan, Jumat (12/10).
Menurutnya, pemilik lahan menyetujui besaran anggaran ganti rugi yang diterima berdasarkan hasil survei tim Pemkot Jakarta Barat. Dengan begitu, proses pembayarannya dapat terealisasikan akhir tahun ini.Sehingga pembangunan kantor lurah Jembatan Lima bisa dilaksanakan tahun depan.
Bila pengadaan lahan pembangunan kantor lurah Jembatan Lima, memasuki tahap pembayaran, namun beda dengan kantor lurah Jembatan Besi.Karena Pemkot Jakbar masih melakukan penelitian terhadap usulan dua berkas lahan warga yang akan dibebaskan. "Bagian Tata Pemerintahan Jakarta Barat masih meneliti kedua berkas lahan yang ditindaklanjuti pengecekan ke lapangan. Selanjutnya akan diputuskan lahan mana yang ideal untuk dibebaskan," tambahnya. (why/aji)
20 Mei 2024