Sidang kelompok Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet) terintegrasi Kelurahan Tomang membahas usulan masyarakat hasil Pra Musrenbang Kelurahan (Rembuk RW). Setiap usulan dibahas dengan metode bottom up (dari bawah ke atas) dengan membahas 48 usulan terdiri dari 39 usulan fisik dan sembilan usulan barang.
Berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Tomang, Jumat (1/3). Dibuka Camat Grogol Petamburan, Agus Sulaeman, hadiri Wakil Camat Raditian Ramajaya, Sekretaris Camat Novi Indria Sari, Lurah Tomang Suratman, Dewan Kota Gropet Drajat, para Ketua RW, LMK, FKDM serta Babinsa dan Babinkamtibmas.
"Dulu kita mengenal bahwa konsep pembangunan itu adalah bottom up, dari atas kebawah. Sekarang diganti karena konsep bottom up itu perlu dilakukan kajian. Lantas muncul istilah Musrenbang dimana aspirasi benar-benar muncul dari bawah, dari masyarakat,” ujar Camat Grogol Petamburan, Agus Sulaeman.
Agus meminta kepada warga Kelurahan Tomang agar dapat menerima dengan lapang dada apabila usulan-usulan yang diajukan belum dapat direalisasikan.
“Bahwa usulan-usulan silahkan sebanyak-banyaknya, kalau pun usulan-usulan bapak ibu hari ini dari 10 usulan yang disetujui hanya 3 atau 4, maka usulan yang belum itu bisa diusulkan lagi di tahun berikutnya,” tuturnya.
Lurah Tomang, Suratman mengatakan sidang kelompok Musrenbang Kecamatan Grogol Petamburan terintegrasi Kelurahan Tomang membahas 48 usulan terdiri dari 39 usulan fisik dan 9 usulan non fisik. Dari rekomendasi tim teknis 27 usulan fisik dan 12 usulan tidak direkomendasikan tim teknis.
“Kegiatan-kegiatan informal sudah banyak yang dilaksanakan, terutama program Community Action Plan (CAP) sudah dilaksanakan di RW 11, 12, 13 dan 14 karena memang sudah berjalan dan sebagian juga sudah dilaksanakan pengadaan penerangan jalan dan sebagainya,” jelasnya. (Fdl)