Sekretaris Satgas Pusat, Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Irjen. Pol. Agung Makbul mengapresiasi pelayanan di Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Barat.
Menurutnya, kantor yang beralamat di Komplek Permata Buana, Jalan Kembangan Raya, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan itu telah memenuhi kriteria standar pelayanan, baik Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana maupun inovasi dan ide-ide kreatifnya.
“Kalau kita lihat secara kasat mata dari lantai satu sudah menunjukan representatif, bagus. Artinya sesuai dengan kriteria, yaitu SDM bisa menerangkan, kemudian operasionalnya juga. Kalau saya lihat tadi baik, juga sarana prasarananya sangat baik, inovasinya apalagi, ide kreatif,” tandas Agung Makbul bersama unit pemberantas pungutan liar (UPPL) Provinsi DKI Jakarta, saat sosialisasi dan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kantor BPN Jakarta Barat, Rabu (23/2).
Didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakbar, Iin Mutmainnah, Ketua Tim Saber Pungli Jakbar, AKBP Bismo Teguh Prakoso, jajaran Inspektorat DKI-Kota Jakbar dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakbar, Sri Pranoto, Agung Makbul mengecek pelayanan, sarana prasarana dan inovasi-inovasi yang ada di kantor tersebut dari lantai dasar hingga lantai III.
“Terlihat bahwa kantor ini benar-benar melayani masyarakat. Jadi, masyarakat yang diutamakan, disamping juga kantornya sehat,” katanya.
Olah karena itu, dari kriteria BPN Jakbar memenuhi syarat untuk bisa menjadi, dari WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
“Mudah-mudahan penilaian saya tidak salah. Memang bagus inovasi dan semuanya bisa dipenuhi atau bisa dilaksanakan oleh kantor BPN Jakarta Barat. Semoga di bawah kepemimpinan Pak Toto (Kepala BPN Jakbar), kantor ini lebih baik dan lebih maju lagi,” tandas Agung Makbul.
Lebih lanjut, diungkapkan Makbul, progresnya adalah menuju ZI (Zona Integritas) selanjutnya ke WBK dan terakhir WBBM.
“Tapi itu kan harus dimiliki oleh bukan satu institusi, bukan hanya BPN saja, tapi juga lainnya, harusnya bisa. Harus diraih, tentunya dengan sinergitas, dibantu oleh Inspektorat Provinsi dan lainnya,” katanya.
“Nantinya, ketika sudah mendapatkan WBK dan WBBM, ya tinggal mempertahankan. Apabila tidak mempertahankan, cabut lagi. Bukan berarti istilah WBK dan WBBM terus selamanya dijamin. Jadi, harus dipertahankan, yang susah itu mempertahankan.” sambungnya.
Sementara itu, apresiasi terhadap pelayanan kantor BPN Jakbar juga disampaikan Plt. Wakil Wali Kota yang juga Seko Jakbar, Iin Mutmainnah.
“Kami apresiasi dengan banyaknya perubahan yang dilakukan dari mulai ruang pelayanan, kemudian inovasi dan juga strategi dalam melaksanakan pelayanan serta kemudahan ketika masyarakat melakukan pengaduan, ini luar biasa responya,” tuturnya. (Aji)