Sebanyak 142 pegawai negeri sipil (PNS) lingkungan Sudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat menandatangani pakta integritas Cegah Pungli (pungutan liar) dan suap, Kamis (8/12).
Penandatanganan disaksikan Inspektorat, berlangsung di kantor Hubtrans Jakbar, Rawa Buaya. Dimaksudkan sebagai langkah awal komitmen secara tertulis dalam rangka pencegahan dini dari gratifikasi, pungli, pemberian dan penerimaan suap. Diawali kasudin, para kepala seksi (kasi) dan seluruh pegawai Sudinhubtrans Jakbar. Berkas pakta integritas yang telah ditandatangani dan disepakati bersama akan diserahkan ke kantor Dishubtrans DKI dan Inspektorat.
“Intinya, jajaran Sudinhubtrans Jakbar harus komitmen disiplin dan berperilaku baik. Pegawai Pemda DKI wajib menandatangani komitmen untuk bersih tidak menerima suap dan pungli,” ujar Kasudinhubtrans Jakbar, Anggiat Banjarnahor. Untuk mengingatkan, nantinya setiap hari Senin akan dibacakan pakta integritas yang telah disepakati bersam sebagai upaya pencegahan di lingkungan Sudinhubtrans Jakbar sebelum terjadi kasus hukum.
Sebelumnya, pihaknya juga telah membentuk anggota atau tim pengawasan terhadap segala bentuk pungli di lingkungan Sudinhubtrans Jakbar termasuk membuat pakta integritas secara tertulis yang ditujukan kepada pegawai tidak tetap (PTT) dan pegawai pengatur lalu lintas dan kantor (PPLLK).
Sementara itu salah seorang pegawai Sudinhubtrans Jakbar, Surahman, menyambut baik penandatanganan pakta integritas cegah pungli dan suap. “Pakta Integritas ini hal positif, harus didukung. Sudah saatnya pegawai Pemda DKI khususnya Sudinhubtrans Jakbar berkomitmen mencegah pungli maupun suap dan benar-benar bekerja maksimal melayani masyarakat. Kita harus dukung komitmen bersama ini,” katanya. (why/aji)