Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang memenuhi Jalan Kunir di kawasan Kota Tua Kecamatan Tamansari Jakarta Barat tidak ada izin, baik sementara maupun terkait jam operasional.
Camat Tamansari, Risan H Mustar, mengungkapkan ratusan PKL di lokasi tersebut sering dikeluhkan masyarakat dan pengunjung kawasan Kota Tua. Menurutnya, PKL di Jalan Kunir mencapai sekitar 700 pedagang. Selain membuat lingkungan semrawut dan kotor, parkir liar pun bermunculan di sekitarnya.
Bahkan saat ini pedagang sudah membuka lapak sejak pukul 10.00 hingga malam hari. Apalagi Sabtu-Minggu, sejak pagi hingga dini hari Jalan Kunir dipenuhi PKL. Padahal, untuk pedagang Kota Tua telah disiapkan di Jalan Cengkeh yang lahannya cukup luas untuk menampung ratusan pedagang dan parkir kendaraan bermotor.
“Tidak ada izin apa pun untuk berdagang di Jalan Kunir, karena memang bukan tempatnya. Izin jam operasional juga tidak ada. Kami tidak pernah mengizinkan. Perlu ketegasan untuk penanganan masalah ini,†tandas Risan didampingi Sekcam Tamansari Pangestu Aji Swandhanu kepada wartawan, Rabu (10/4). Diungkapkan, imbas keberadaan PKL di lokasi tersebut, setiap hari PPSU membersihkan Jalan Kunir. “Tiap hari, sebelum Subuh PPSU selalu membersihan lokasi itu.†Pihaknya telah berupaya menangani masalah tersebut. Namun menurutnya diperlukan keterlibatan seluruh unsur terkait, seperti Sudis Koperasi, Usaha, Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP), UPK Kota Tua, Dishub, stakeholder dan lainnya. Pihaknya berencana menertibkan pedagang di Jalan Kunir pasca Pemilu 2019.
“Selama ini kami telah berbuat. Tapi hanya sebatas menghalau saja, tidak bisa berbuat banyak. Rencananya setelah Pemilu akan kita tertibkan. Pekan depan kami undang unit terkait seperti Sudis KUMKMP, UPK Kota Tua dan lainnya untuk membahasnya bersama-sama. Kita akan dorong pedagang kembali menempati lahan di Jalan Cengkeh,†jelas Risan. (Aji)
20 Mei 2024