Personel gabungan Satpol PP, TNI-Polri dan unsur terkait melakukan patroli PPKM Level 3 di wilayah Kecamatan Cengkareng, Ahad (10/10) malam.
Kegiatan dalam rangka cipta kondisi dan pengawasan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 tersebut diawali apel bersama tiga pilar di halaman kantor Kecamatan Cengkareng. Selanjutnya petugas keliling sejumlah titik, antara lain, Jalan Taman Palem Mutiara, Ruko Mutiara, Jalan Lingkar Luar Barat, Jalan Daan Mogot KM 11-14,5 dan lainnya.
Sasaran patroli meliputi tempat usaha/kafe, PKM dan kerumunan. Hasilnya, petugas membubarkan kerumunan dan PKM di kawasan Jalan Taman Palem Mutiara depan Ruko City Resort. “Ada sekitar 20 orang serta sepuluh PKM yang kami bubarkan dan halau di lokasi tersebut,†ungkap Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng Asromadian.
Pihaknya mengimbau sekligus mengingatkan para PKM dan warga untuk tidak melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan atau berjualan di temtat/lokasi terlarang. “Patroli dan pengawasan PPKM rutin dilaksanakan di wilayah Kecamatan Cengkareng. Kami berharap masyarakat patuh aturan PPKM dan tetap menjaga prokes,†katanya.
Ditegaskan kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta khsusunya wilayah Kecamatan Cengkareng. Sesuai Perda no 2 tahun 2020, Pegub no 3 tahun 2021, dan KepGub DKI nomor 1055 tahun 2021 tentang PPKM Level 3. (Aji)
20 Mei 2024