Keberadaan parkir liar kendaraan roda empat di ruas Jalan Pesanggrahan Raya Kelurahan Meruya Utara Kecamatan Kembangan Jakarta Barat dikeluhkan warga dan pengendara. Banyaknya kendaraan yang diparkir sepanjang jalan tersebut menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.
Yanto (30), pemotor yang biasa melintasi jalan tersebut berharap instansi terkait segera mengambil tindakan penertiban terhadap kendaraan yang diparkir di dua ruas Jalan Pesanggahan Raya. “Mobil banyak diparkir di badan jalan. Akibatnya arus lalu lintas jadi macet, apalagi di jam sibuk, termasuk waktu makan siang,” tukasnya.
Sedang Didi (40) warga RW 03 Meruya Utara, mengungkapkan sebenarnya petugas sudah beberapa kali menertibkan kendaraan yang parkir di kawasan tersebut. Namun, tetap saja banyak kendaraan yang parkir. Di lokasi tersebut juga ada beberapa juru parkir (jukir) yang mengenakan kemeja warna biru muda.
Manurutnya, sepanjang Jalan Pesanggahan Raya dijadikan tempat parkir sudah berlangsung beberapa tahun. Padahal di sepanjang jalan itu telah terpasang rambu larangan parkir. Memang di kawasan tersebut banyak bangunan ruko yang menjual berbagai jenis kuliner. “Warga berharap petugas rutin menertibkan parkir kendaraan di Jalan Pesanggrahan. Kalau perlu dipantau setiap hari,” ujarnya.
Menaggapi hal tersebut, Kasudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakbar, Anggiat Banjarnahor, menjelaskan ruas Jalan Pesanggrahan memang harus steril dari parkir kendaraan, karena sudah terpasang rambu larangan parkir. Diungkapkan, bersama pihak kelurahan, kecamatan setempat dan TNI Polri, pihaknya sudah beberapa kali menertibkan kawasan tersebut. "Sudah beberapa kali ditertibkan, dari mulai cabut pentil, tilang sampai Derek, totalnya mencapai 50-an kendaraan. Kalau sekarang marak lagi, segera kami tertibkan,” tandasnya. (Aji)