Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat dan instansi terkait melakukan penataan parkir kendaraan bermotor di Jalan Petak Baru, Pasar Pagi Kelurahan Roa Malaka Kecamatan Tambora, dan kawasan Kota Tua Kecamatan Tamansari, Kamis (21/7).
Menurut Camat Tambora, Djaharuddin, penataan parkir kendaraan di kawasan Pasar Pagi mengerahkan sekitar 50 petugas gabungan Satpol PP, UP Perparkiran, Polri dan TNI. Dijelaskan, penataan dilakukan sebagai tindaklanjut pengaduan warga yang disampaikan melalui qlue. “Kemacetan kerap terjadi karena banyaknya kendaraan yang diparkir di badan jalan,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, penataan dilakukan dengan memberi tanda di sepanjang badan jalan sebagai batas parkir untuk satu baris. Selama ini, parkir di badan jalan itu dibuat dua baris sehingga menyebabkan kemacetan. Selanjutnya, petugas gabungan akan melakukan pengawasan. Jika nantinya ada kendaraan yang diparkir melewati batas, petugas akan menindaknya.
Sementara itu, penataan kawasan Kota Tua diawali dengan apel yang diikuti ratusan personel gabungan Satpol PP, Dishub, Satgas UPK Kota Tua, PLN, PPSU, Polri dan TNI, di halaman Museum Fatahilah. "Dari hasil pertemuan, disepakati seluruh stakeholder turun menata kawasan Kota Tua agar terlihat indah, rapi dan tertib,” ujar Kasatpol PP Jakbar, RM Tamo P Sijabat.
Ia menambahkan, penataan kawasan Kota Tua yang telah disepakati bersama di antaranya jam kunjung wisatawan dibatasi hingga pukul 22.00. "Mulai hari ini, petugas akan diturunkan pada malam nanti untuk mengimbau pengunjung agar meninggalkan halaman Museum Fatahillah," pungkasnya. (why/aji)
20 Mei 2024