Sebanyak tujuh kendaraan yang diparkir di Jalan Pesing Poglar Kelurahan Kedaung Kaliangke Kecamatan Cengkareng diderek petugas Sudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat, Rabu (21/12).
Tujuh kendaraan yang diderek terdiri atas truk, mobil pribadi dan pickup. Penertiban melibatkan puluhan petugas gabungan Sudinhubtrans Jakbar, Satpol PP, kecamatan dan kelurahan setempat. “Selain mengganggu ketertiban dan jalan jadi sempit, keberadaan mobil yang diparkir di Jalan Pesing Poglar membuat lingkungan tampak semrawut,†ujar Kasudinhubtrans Jakbar, Anggiat Banjarnahor.Lebih lanjut dikatakan, parkir liar di jalan tersebut menyebabkan lalu lintas dari jembatan Genit Kapuk dan sebaliknya tersendat. Kondisi tersebut dikeluhkan masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang melintasi Jalan Pesing Poglar.
“Untuk itu, kami lakukan penindakan. Tujuannya antara lain juga agar pemilik kendaraan jera dan tidak parkir sembarangan,†jelasnya.Pihaknya akan terus menertibkan parkir liar di delapan wilayah kecamatan se Jakarta Barat. Ia juga mengimbau seluruh masyarakat khususnya pengendara roda empat dan dua agar tertib dan tidak parkir di bahu jalan. “Jangan parkir sembarangan, apalagi di bahu jalan. Kalau tetap melanggar, akan ditindak tegas,†tandasnya. (why/aji)
20 Mei 2024