Protes dari pemilik pemotor mewarnai jalannya operasi tertib trotoar di Jalan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah Jakarta Barat, tepatnya sisi fly over arah Tanah Abang, Senin (7/8). Peristiwa tersebut terjadi ketika petugas hendak menindak pemotor yang parkir di atas trotoar.
Pemilik motor, Hasan (53), mengaku hendak membeli suku cadang kendaraan di bengkel langgananya. Sayangnya saat itu bengkel sedang ramai. Sehingga ia memarkirkan motornya di atas trotoar, tak jauh dari bengkel.
Tak lama berselang, datang tim gabungan tertib trotoar yang melibatkan aparat Dishub, Satpol PP, TNI, Polisi dan pihak kecamatan Palmerah. Melihat ada motor parkir di trotoar, petugas langsung melakukan tindakan dan hendak mencabut pentilnya. Melihat hal itu, pria yang mengaku asal Tanah Abang ini berusaha mencegah petugas yang hendak mencabut pentil motor miliknya. Adu mulut pun tak terhindarkan. Namun petugas tak menggubris dan teteap melakukan penindakan. Alhasil ban motor dikempesi.
Kasatpelhub Kecamatan Palmerah, Kosidin, mengatakan pihaknya terus melakukan penindakan terhadap pelanggar di atas trotoar untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan bagi pejalan kaki. "Kami melakukan penindakan sesuai instruksi gubernur No 99 tahun 2017. Total ada 47 kendaraan yang ditindak," sebutnya di lokasi operasi tertib trotoar.
Dalam kegiatan itu, petugas berhasil menjaring puluhan kendaraan dengan perincian tiga unit mobil pick up di-BAP, 38 motor dan ermpat mobil dikenakan cabut pentil serta dua kendaraan ditilang. Tak hanya kendaraan, petugas Satpol PP kec Palmerah juga membongkar sejumlah lapak pedagang yang ada di atas trotoar. (why/aji)
20 Mei 2024