Sebanyak 30 usulan fisik dan barang dibahas pada Sidang Kelompok Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Palmerah Terintegrasi Kelurahan Kota Bambu Utara (KBU) tahun 2025, di aula kantor kelurahan, Jumat (14/2).
“Harapan kami semua usulan yang dibahas bisa diakomodir dan terealisasi, karena memang untuk kepentingan masyarakat khususnya di wilayah Kelurahan KBU,” tutur Camat Palmerah, Suci Handayani.
Ia juga berharap di wilayah tersebut dibangun ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).
“Kami juga berharap ini bisa terealisasi, karena belum ada RPTRA di KBU. Sebagai tempat berinteraksi anak-anak untuk mengimplementasikan kreasi dan semangat bersosialisasi serta agar tidak terjadinya tawuran karena sudah ada wadah untuk mengarahkan atau menyalurkan minat bakat baik seni, olahraga dan kreatifitas lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Lurah KBU, Syafwan Busti, menyebut jumlah usulan yang dibahas hasil rembuk RW.
“Jumlahnya 30 usulan, terdiri dari 25 usulan fisik dan lima usulan barang. Kami berharap semuanya bisa terealisasi,” ujarnya.
Rinciannya, usulan UKPD tujuan terdiri atas Sudis SDA sepuluh usulan, Bina Marga sebelas, Perhubungan empat, Kebudayaan dua, Sudispora satu dan Sudis Sosial dua usulan. (Aji)