Bidang fisik atau infrastruktur mendominasi usulan yang dibahas pada Sidang Pleno Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Taman Sari Terintegrasi Musrenbang Kelurahan Tahun 2024, di aula kantor kecamatan setempat, Kamis, (7/3).
Total usulan yang dibahas sebanyak 221 usulan hasil sidang kelompok dari delapan kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Taman Sari. Dari jumlah tersebut, usulan infrastruktur masih yang tertinggi, yakni erkait jalan, permukiman, pedestrian, saluran dan lainnya.Kegiatan dihadiri perwakilan Subanppedo Jakbar, tiga pilar, jajaran kecamatan-kelurahan, para kasatpel/kasektor, RW, LMK, FKDM dan unsur masyarakat lainnya.
Dari 221 usulan rinciannya, Kelurahan Pinangsia 16 usulan, Mangga Besar 30, Keagungan 28, Glodok 25, Tangki 27, Maphar 34, Krukut 31 dan Kelurahan Taman Sari 30 usulan. Diharapkan, seluruh usulan yang dibahas itu bisa terealisasi.
“Total semua usulan yang disampaikan adalah 221 usulan. Dari jumlah itu, usulan yang diakomodir untuk tahun 2025 sebanyak 129 usulan, diakomodir tahun 2024 sebanyak 25 usulan, tidak diakomodir karena alasan teknis 66 usulan, dan dobel satu usulan,” sebut Camat Taman Sari, Tumpal Matondang.
Dijelaskan Tumpal, usulan tidak diakomodir dengan alasan teknis antara lain, adanya ketidaksesuaian antara data dan lapangan ataupun ternyata kegiatan yang diusulkan bisa diselesaikan sendiri oleh tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Hampir 50 persen fasilitas jalan di wilayah Taman Sari sedang dilakukan pembangunan, antara lain pembangunan MRT, pedestrian, peningkatan jalan, pemindahan utilitas PLN, PAM dan lainnya terkait yang terdampak pembangunan MRT,” jelasnya.
Selain itu, sambung Tumpal, terkait kemacetan perlu adanya reayasa lalu lintas untuk mengurainnya.
“Sehingga perlu dilakukan rekayasa lalu lintas, karena memang sering terjadi kemacetan. Namun, itu semua diharapkan kira-kira sekitar tahun 2028 pekerjaan itu sudah tuntas, bisa diprediksi semua akan kembali lancar.” sambungnya.
Untuk itu, tambah Tumpal, perlu peningkatan peran petugas lalu lintas, Dishub maupun pihak kepolisian untuk secara langsung melakukan pengalihan-pengalihan di lapangan.
“Itu yang bisa kita lakukan kalau terkait kemacetan, sehingga kita tidak mengusulkan terkait pembangunan-pembangunan sarana perhubungan, karena memang sedang dilaksanakan pembangunan,” pungkas Tumpal.
Kegiatan dihadiri Inspektorat Pembantu Daerah Jakbar, para Lurah, Setoral dari Satpel UKPD Kecamatan, KDM, LMK, Karang Taruna, PKK serta perwakilan para kader tingkat Kelurahan dan Kecamatan Taman Sari.(Aji)