Sebanyak 435 usulan dibahas pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Kembangan Jakarta Barat, di aula kantor kecamatan setempat, Kamis (25/2).
Dibuka Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko, Musrenbang Kecamatan Kembangan 2021 diikuti anggota DPRD DKI Jakarta Abdul Azis dan Merry Hotma, perwakilan SKPD/UKPD, tiga pilar, para lurah se Kecamatan Kembangan, tokoh masyarakat dan lainnya. Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dan digelar secara offline-online/virtual.
Camat Kembangan, Joko Mulyono, menyebutkan total rekapitulasi hasil Pra Musrenbang Kecamatan Kembangan sebanyak 435 usulan dengan nilai Rp 132.297.622.540. Jumlah tersebut berasal dari usulan rembug RW yang telah divalidasi hasil musrenbang enam kelurahan se Kecamatan Kembangan. “Rinciannya, Kelurahan Kembangan Selatan 120 usulan, Meruya Utara 80 usulan, Meruya Selatan 38 usulan, Srengseng 31 usulan, Joglo 61 usulan dan Kembangan Utara 105 usulan,†sebut Joko.
Lebih lanjut ia menyebutkan hasil Pra Musrenbang Kecamatan Kembangan per SKPD tujuan. Di antaranya Sudis Sumber Daya Air (SDA) yang totalnya 200 usulan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 74 usulan diteruskan, 35 usulan teranggarkan dan 91 usulan ditolak. Sedang Sudis Bina Marga, totalnya 138 usulan. Sebanyak 110 usulan diteruskan, satu usulan teranggarkan dan 27 usulan ditolak.
Sementara itu pada sambutannya, Wakil Wali Kota Yani Wahyu Purwoko menjelaskan musrenbang merupakan suatu forum antar pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan rencana kerja Pemprov DKI. “Dalam musrenbang kecamatan ini tentunya akan membahas dan memverifikasi usulan usulan hasil rembug RW yang sudah divalidasi lurah. Selain itu membahas draf rencana kerja tingkat kecamatan. Sehingga harapannya adalah tercapai kesepakatan materi rancangan SKPD tahun 2022,†ujarnya.
Terkait adanya usulan warga yang ditolak, lanjutnya, kemungkinan karena sudah teranggarkan pada tahun ini, sudah termasuk kegiatan pemeliharaan dari SKPD terkait, atau tempat yang diusulkan masih milik swasta, terkait tata ruang/peruntukannya tidak tepat dan lain sebagainya.
“Harapan saya, Pak Camat, dari beberapa usulan warga itu ada yang diteruskan, ada yang diterima yang menjadi kewenangan camat, ada yang ditolak. Dan yang ditolak ini tolong dijelsakan sejelas-jelasnya supaya masyarakat paham dan mengerti,†imbuh Yani.
Ia juga mengingatkan, dalam penyusunan kegiatan kegiatan harus berpedoman pada Visi Gubernur DKI, yakni Maju Kotanya Bahagia Warganya. “Ikuti kegiatan ini sampai tuntas dan proaktif, agar penyusunan rencana kegiatan ini maksimal dan berdampak baik bagi masyarakat ke depannya. Sehingga permasalahan-permasalahan di wilayah khususnya Kecamatan Kembangan dapat tuntas dan dirasakan sebaik-baiknya oleh masyarakat,†pungkas Yani. (Aji)
20 Mei 2024