Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Achmad Hariadi, menilai pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day dijadikan momen untuk mengendalikan dampak lingkungan, terutama pencemaran dari gas buang kendaraan.
"Paling tidak dalam lima jam pelaksanaan HBKB, pencemaran udara berkurang. Masyarakat dapat menikmati udara bersih, oksigen meningkat dengan mentari pagi yang sehat untuk beraktivitas," tuturnya saat ditemui di HBKB Jalan Raya Tomang, Jakarta Barat, Minggu (11/6).
Achmad Hariadi melanjutkan, HBKB juga menjadi momen sekaligus mengingatkan pengguna kendaraan bermotor untuk melakukan uji emisi kendaraannya. Terlebih, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan bagi setiap kendaraan yang melintas di ruas jalan di Jakarta untuk melakukan uji emisi.
"Pada peringatan hari lingkungan hidup, seperti yang disampaikan kepala dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi mendapatkan disinsentif berupa, dikenakan restribusi maksimal, kesulitan mendapatkan tempat parkir di kawasan wisata, kemudian ke depan akan diterapkan tilang dan saat mengurus STNK dikenakan sanksi denda," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Sudis LH Jakarta Barat, Ahmad Hariadi mengatakan, pihaknya juga menempatkan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU). Alat ini berfungsi untuk mengukur kualitas udara.
"SPKU sudah ditempatkan H-7 dan H+7 di Jalan Raya Tomang. Puncak kualitas udara, bisa dilihat pada pelaksaan HBKB. Karena tidak ada aktivitas kendaraan, selain busway," ujarnya.
Sudis LH Jakarta Barat memiliki 1 SPKU, ditambah bantuan dari SPKU dari USAID. Alat ini nantinya akan ditempatkan pada kawasan dengan mobilitas tinggi kendaraan. Satu diantaranya kawasan CNI Kembangan, Jakarta Barat. (why)